AMURANG, MN – Informasi yang beredar soal penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang mengalami pemotongan dibantah dengan tegas oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Minsel DR. Fietber Raco.
Menurut Raco yang terjadi adalah perubahan skema penyaluran dana BOS dibanding Tahun 2016. Untuk Tahun 2017 setiap triwulan diberikan 20 persen, kecuali triwulan kedua sebesar 40 persen.
“Tidak ada pemotongan dana BOS. Yang ada perubahan skema penyaluran. Tiap triwulan sebesar 20 persen. Untuk triwulan kedua 40 persen, hanya saja dari jumlah itu, yang 20 persen diperuntukkan atau diprioritaskan untuk pengadaan buku. Penyaluran dananya tetap melalui rekening sekolah,” jelas Raco, Rabu (5/4) ini.
Dia juga menghimbau kepada pihak sekolah yang merasa dana BOS masih kurang, untuk melakukan efisiensi. Selain itu Raco mengingatkan agar supaya pihak sekolah tidak memotong upah untuk tenaga honorer.
(Devi. Karamoy)