AMURANG, MANADONEWS – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) saat ini telah mulai melakukan pencetakan E-KTP.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Disdukcapil Minsel, Corneles Mononimbar pada Rabu (19/4) di ruang kerjanya.
“Saat ini Disdukcapil Mimsel sementara melakukan pencetakan E-KTP. Namun walaupun menerima blanko sebanyak 10 ribu buah, namun Disdukcapil Minsel hanya akan mencetak 2.900 dari 13.000 warga yang sudah berstatus ‘Print Ready Record’,” ujar Corneles Mononimbar.
Bahkan dirinya menginformasikan E-KTP yang akan dicetak adalah warga yang sudah merekam dan terkirim serta masuk dalam data base. Sedangkan warga yang merekam dan tidak bisa tercetak adalah yang tidak bisa terkirim atau yang belum masuk dalam data base.
“Solusinya bagi warga yang membutuhkan sesuai surat edaran dari Menteri Dalam Negeri adalah dengan memberikan surat pengganti E-KTP yang fungsinya sama dengan E-KTP,” tambah Corneles Mononimbar.
Dirinya bahkan menghimbau masyarakat yang belum masuk data base untuk jangan dulu datang ke Disdukcapil Minsel. Karena hanya 2.900 yang siap cetak, maka Disdukcapil Minsel akan mengumumkan 2900 E-KTP yang sudah dicetak langsung ke Kecamatan dan media.
(DArK)