Berita TerbaruHukum & KriminalNasionalPemerintahanPolitik

Ini Kata Lembaga Pengkajian MPRRI Soal Amademen Pelaksanaan UUD 45

×

Ini Kata Lembaga Pengkajian MPRRI Soal Amademen Pelaksanaan UUD 45

Sebarkan artikel ini

 

MANTOS MANTOS

Jakarta, MN – Ketua Lembaga Pengkajian MPR RI, Rully Chairul Azwar, mengungkapkan amandemen pelaksanaan amanat UUD 1945 seringkali disalah-terjemahkan, dalam rumusan ditingkat turunannya, baik UU, maupun kebijakan-kebijakan lainnya. Sehingga berdampak banyak kebijakan yang dinilai telah menyimpang dari amanat kontitusi.

“Penyimpangan ketentuan perundangan di tingkat implementasi dibidang perekonomian yang kerap berbeda dengan tujuan yang telah dirumuskan dari UUD 1945,” tukas politisi Golkar itu dalam keterangan pers, terkait rangkaian diskusi bertema ‘Sistem Perekonomian Nasional, untuk Mewujudkan Kesejahteraan Sosial berdasarkan UUD NRI tahun 1945’ di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (22/5).

Rully menduga konstitusi ditabrak, di dalam kebijakan-kebijakan. Kenapa nggak sesuai dengan konstitusi. Mungkin tafsirnya berbeda dan lain-lain. Ini persoalan-persoalan yang akan kita dalami dalam rangkaian diskusi yang akan kita gelar, tambahnya seraya menambahkan pertumbuhan ekonomi yang dirasakan, dinilainya juga belum bisa dinikmati mayoritas rakyat yang tergambar dalam beberapa data yang dilansir lembaga internasional.

Baca Juga:  5 Cara Memilih Mobil Keluarga yang Nyaman dan Aman

“Laporan Bank Dunia menunjukkan, dalam satu dekade terakhir ini, pertumbuhan ekonomi Indonesia, hanya dinikmati oleh 20 persen penduduk terkaya di Indonesia,” katanya.

Selain itu, credit suisse dalam laporan kekayaan global tahun 2006, menunjukkan di Indonesia, 49,3 persen kekayaan dikuasai hanya oleh satu persen penduduk terkayanya. Indonesia menjadi negara keempat terburuk dalam soal ketimpangan ekonomi.
Wujud pembangunan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, belum sesuai harapan. Pada September 2016, Rasio Gini Indonesia masih menyentuh angka 0,394. Walaupun angka ini ada kemajuan dibanding angka Rasio Gini periode 2000-2014 yang pernah mencapai 0,410.

Beberapa analisa mengkaitkan kondisi ekonomi republik ini “berbau” unsur neo-liberal.

“Amandemen konstitusi, khususnya penambahan ayat 4 pada pasal 33, dituding sebagai penyebabnya,” kata Rully.

Anggota Lembaga Kajian MPR dari Fraksi PDIP, Dr, Arief Budimanta, mengatakan, pihaknya berharap adanya gagasan-gagasan yang bisa diletakkan dan menjadi fundamen, tentang seperti apakah idealnya sisitem perekonomian nasional dari kesejahteraan sosial itu

Baca Juga:  Kodam XIII/Merdeka Gelar Doa Bersama Jelang HUT ke-67

“Pada level tataran implementasinya seperti apa? Nah ini yang kemudian corak-corak, indikator-indikatornya yang kita diskusikan dalam rountable dengan menghadirkan sejumlah pembicara yang kompeten dan menjadi pelaku sejarah, karena sudah mengalami pergolakan ekonomi sejak masa Orde Lama,” kata Arief.

Sedangkan anggota LP- MPR lainnya Seto Haryanto menambahkan memburuknya kondisi perekonomian Indonesia ditengarai karena DPR sudah terkooptasi oleh pemerintah.

“Kondisi DPR terkooptasi pemerintah ini pernah terjadi pada era sebelumnya dan kami menyebut kinerja DPR dengan istilah 5 D yaitu Datang, Duduk, Dengar, Diam, Duit. Hal ini pula yang membuat prihatin kondisi kebangsaan kita,” ujarnya.

Indikasinya itu dapat dilihat dari tidak difungsikannya secara maksimal pengawasan terhadap pelaksanaan kebijaksanaan pemerintah sesuai dengan amanat konstitusi diteruskan undang-undang hingga petunjuk pelaksanaan dan teknis (Juklak-Juknis) melalui peraturan pemerintah hingga presiden serta kepala daerah.(djamzu)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *