Oleh: Maikel Sumtaki, S.Ip (Alumni FISIP Unsrat)
Eceng Gondok di danau Galela mengalami pertumbuhan yang begitu cepat dan terasa kian sulit dikendalikan.
Danau dengan kuas 407 hektar ini terus mengalami penyusutan akibat penyebaran eceng gondok yang sudah mencapai 26 persen.
Kondisi ini tentunya sangat mengancam ekosistem lingkungan dan kehidupan ekonomi masyarakat yang berada di sekitaran danau.
Dampak yang dirasakan oleh masyarakat akibat lajunya pertumbuhan eceng gondong antara lain semakin sulitnya kaum nelayan dalam melakukan aktifitas harian seperti memancing dan menjala ikan karena sebagian besar perahu nelayan sering terjebak dan sulit untuk berbergerak.
Selain itu, perkembangan tumbuhan eceng gondok yang hidup di permukaan air membuat danau ini terlihat kotor dan tidak lagi memiliki nilai keindahan (Estetika). Inilah potret buram salah satu objek wisata Halmahera Utara.
Solusi untuk memberantas eceng gondok pernah dilakukan oleh Pemerintah Daerah Halmahera Utara di tahun 2015 dengan mengeluarkan anggaran sebesar 500 juta melalui dinas Perikanan dan Kelautan (DPK) untuk pembelian ikan koan(sejenis ikan herbivora pemakan tumbuhan). Pelepasan ikan koan ini dilakukan oleh wakil Bupati Rusman Soleman(malut post,11 september 2015).
Sayangnya, upaya itu belum berhasil mengatasi ‘invasi’ Eceng Gondok di danau kebanggan daerah itu.
Sebetulnya tahun 2017 silam Pemerintah Daerah kembali mengaggarkan dana sebesar 1 miliar melalui Badan Penelitian dan Pengengembang (Nusantara timur,15 juni 2017). Ironisnya, meski sudah disepakati pihak DPRD, hingga kini masih dalam tahapan kajian.
Harapan masyarakat terhadap Pemerintah Daerah Halmahera Utara agar tetap komitmen dan tidak berlarut-larut dalam proses kajian. karena masalah eceng gondong adalah salah satu Pekerjaan Rumah yang harus diselesaikan.