Ketua Komisi 3 DPRD Bolmong, Masri Daeng Masenge
BOLMONG,MANADONEWS,-.Ketua Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Masri Daeng Masenge angkat suara terkait penyaluran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2018.
“Pendistribusian Dana BOS ke 68 SMP dan 221 SD di Kabupaten Bolmong harus sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) yang telah ditetapkan,”ujar Masri diruang kerjanya, Senin (19/3).
Ditambahkan, bahwa dalam juknis tersebut ada delapan item yang harus dipenuhi, maka jangan sampai disalahgunakan oleh Kepala Sekolah (Kepsek).
“Belajarlah dari pengalaman terdahulu, banyak sekolah menggunakan BOS tidak sesuai juknis dan akhirnya jadi temuan, jangan sampai berkelainan data,” jelasnya.
Nantinya Komisi III DPRD Bolmong, akan melakukan pengawasan di semua sekolah yang menerima dana BOS di tahun 2018 ini.
“Selaku mitra kerja kami wajib mengawasi. Agar apa yang menjadi prioritas item BOS terpenuhi, jangan sampai berlainan data, semua harus sesuai Juknis,”tutupnya.
( stvn )