MANADO, MANADONEWS – Pasca bom di tiga gereja di Surabaya dan rusunawa Sidoarjo pada Minggu (13/05) serta di Mapoltabes Surabaya, Senin (14/5), muncul pembicaraan terkait revisi Undang Undang (UU) tentang terorisme, yang hingga kini belum rampung dibahas di DPR.
Tidak hanya soal revisi UU itu, seperti di media sosial, mencuat permintaan agar Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Terorisme.
Ketua DPD Taruna Merah Putih (TMP) Sulut, yang juga anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Vanda Sarundajang (VaSung) dalam rilisnya, menyampaikan kecaman keras atas peristiwa bom Surabaya.
“Kami mendorong percepat revisi Undang Undang Anti Terorisme,” tandasnya didampingi Sekretaris TMP Sulut Torry Kojongian usai memberi materi bimbingan teknis pemahaman branding wonderful Indonesia bersama Kementrian Pariwisata di Bunaken Hall Hotel Quality Manado, Senin (14/5) .

Karena hal yang sangat urgensi dan paling krusial, VaSung berharap pembahasan revisi UU Anti Terorisme menjadi fokus DPR RI dalam masa sidang yang akan dimulai pada tanggal (18/05) nanti.
Srikandi yang gencar menyuarakan perlindungan terhadap nilai – nilai kemanusiaan dan aktif dalam pelbagai aksi sosial kemasyarakatan itu pun tak lupa menyampaikan belasungkawa atas jatuhnya korban jiwa bom surabaya.
“Mari kita berdoa dan terus menjaga kebersamaan sebagai bangsa Indonesia,” pungkasnya.(*)