Ist
BOLMONG,MANADONEWS,-.Terkait 3 Anggota Legislatif (Aleg) Kabupaten Bolmong yang berpindah dari Partai Amanat Nasional (PAN), yakni Wakil Ketua DPRD, Kamran Mochtar Podomi, Anggota Komisi III Nyoman Sarwa dan Ketua Komisi III, Masri Daeng Masenge. Maka, pihak PAN Bolmong segera mempercepat proses surat pengunduran diri dari ketiga Aleg tersebut dan selanjutnya melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).
Hal ini dikatakan langsung oleh Ketua DPD PAN Bolmong, Musli Manoppo pada Selasa (7/8) usai mengikuti Rapat Paripurna di Kantor DPRD di Lolak.
“Surat PAW dari ketiganya sedang berproses, jika sudah selesai maka akan dimasukan. Karena ini sudah sesuai prosedur,” Kata Musli.
Sementara itu, pada sehari sebelumnya, Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling mengatakan hingga saat ini belum menerima surat PAW dari PAN.
“Saya baru dapat informasi secara lisan bahwa ada teman anggota yang maju Pileg 2019 telah pindah partai, tapi secara resmi belum saya terima sampai hari ini,” kata Welty, Senin (6/8).
Ditambahkan, bahwa dari Sekretariat DPRD Bolmong sudah menyampaikan bahwa surat PAW sudah ada.
“Menurut sekretariat, sudah ada tiga rekan yang mengundurkan diri dari partai,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Bolmong. Yahya Fasa menambahkan. Bahwa memang ada pengunduran diri, tapi sampai hari ini pihak sekretariat belum mengantongi surat PAW dari partai PAN.
“Tentunya PAW kewenangan dari partai, jika usulan partai sudah masuk saya akan menindaklanjutinya,” pungkasnya.
(stvn)