Oknum pejabat saat diperiksa di BKPP
MANADONEWS, KOTAMOBAGU – Salah satu pejabat di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu terancam di Copot. Pasalnya dengan adanya keberatan seorang oknum pejabat pemkot yang di mutasi beberapa waktu lalu, pada saat pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Kotamobagu 2018.
Masalah tersebut rupanya terus ditindaklanjuti oleh Pemkot Kotamobagu hingga saat ini. dimana oknum pejabat berinisial BM, diketahui telah membuat laporan di Panwaslu ketika itu, melalui tim paslon peserta pilkada.
Akibat dari perbuatannya, ternyata berproses hingga saat ini, bahkan terancam dipecat. Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sahaya Mokoginta, Rabu (5/9/2018) sore tadi.
“Dalam Undang-Undang (UU) sudah sangat jelas bahwa di dalam arena politik termasuk Pilkada, PNS harus ada di posisi netral. Tapi, dengan melapornya BM ke Panwaslu yang difasilitasi oleh salah satu tim peserta Pilkada terkait keberatan dirinya dimutasi, sudah menunjukkan bahwa BM tidak netral atau berpihak kepada salah satu pasangan calon (Paslon) peserta Pilkada,” terang Sahaya.
Menurutnya, selain menunjukkan keberpihakan, salah satu hal yang memberatkan dan bisa menjerat BM yakni dirinya membocorkan dokumen.
“Dokumen yang seharusnya hanya ada padanya dan Pemkot, yakni SK mutasi ternyata ada pada tim salah satu Paslon. Itu jelas-jelas pelanggaran berat,” ungkapnya.
Selain BM lanjut Sahaya, akan ada juga beberapa PNS yang akan menyusul.
“Akan menyusul juga beberapa PNS lain, yang juga kasusnya sama seperti BM. Saat ini kita sedang mengumpulkan data-datanya,” tutupnya.(MLS)