Ist
SULUT,MANADONEWS,-.Mengantisipasi banyaknya bangunan yang sering ambruk saat terjadinya bencana alam gempa bumi, membuat pihak pemerintah daerah Sulawesi Utara (Sulut) mewacanakan untuk menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) tentang IMB (Izin Mendirikan Bangunan) yang bisa tahan gempa.
Hal ini seperti diungkapkan Gubernur Sulut Olly Dondokambey,SE pada Senin (1/10) di Kantor Gubernur usai melepas tim Tagana Sulut untuk misi kemanusiaan di daerah yang mengalami bencana gempa dan tsunami di Donggala dan Palu Provinsi Sulawesi Tengah (Tengah) beberapa hari lalu.
“Kami akan buat Pergub tentang IMB yang bisa tahan gempa,” ujar Olly.
Olly mengungkapkan, guna pematangan pihaknya sudah menggelar rapat yang membahas jika kedepan ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di Sulut.
“Sudah ada rapat terkait masalah ini. Oleh karena itu, masyarakat juga harus mempersiapkan diri. Sebab, wilayah Sulut masuk lokasi rawan bencana,” pungkasnya.
(stvn)