Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah, O. Leke. (foto/mn)
SULUT,MANADONEWS, Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) hingga tanggal 29 September 2018 atau sampai triwulan 3 sebesar Rp 766 Miliyar atau sekitar 74,63 persen dari total target Rp 1,026 Triliun
“Hingga tanggal 29 September, capaian PAD kami sudah sekitar 74,63 persen,” ujar Kepala BP2RD Sulut, Olvie Atteng melalui O. Leke, selaku Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah, Rabu (3/10) siang diruang kerjanya.
Lanjutnya, capaian tersebut didapatkan dari dua sumber PAD yang telah ditetapkan. Yakni, Pajak Daerah sejumlah Rp.760.140.900.650 dan Lain-lain PAD Yang Sah sejumlah Rp. 5.961.800.219.
“Untuk pajak daerah mencapai 74,63 persen, sedangkan lain-lain PAD yang sah 74,42 persen,” ungkapnya.
Dirinya pun yakin untuk target PAD di tahun 2018 ini bisa tercapai.
“Kami optimis target bisa dicapai sebelum tanggal 31 Desember ini. Sedangkan untuk tahun depan kami sementara membuat kajian-kajian terkait target yang akan ditetapkan,” pungkasnya.
Dari data yang didapat, sumber capaian PAD tersebut berasal dari :
– Pajak Kendaraan Bermotor,
– Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor,
– Pajak Air Permukaan,
– Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor,
– Pajak Rokok,
– Denda Pajak Kendaraan Bermotor,
– Denda Balik Nama Kendaraan Bermotor,
– Pendapatan Kerjasama Pemanfaatan Kekayaan Daerah,
– Pendapatan Dari Pengembalian,
– Tuntutan Ganti Kerugian Daerah.
(Stvn)