Yasti Soepredjo Mokoagow
BOLMONG, MANADONEWS, -Demi meningkatkan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong)
berbagai usaha terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong).
“Sebelum jam 07 : 30 pagi para ASN atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sudah harus berada dikantor dimana mereka bekerja”tegas Bupati Bolaang Mongondow Dra.Hj Yasti Supredjo Mokoagow senin, (8/10/2018).
Lebih jauh yasti mengatakan hal ini dilakukan untuk menigkatkan disiplin kerja para ASN serta untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, untuk itu diharapkan seluruh ASN sebelum jam 07 : 30 pagi harus berada di kantor, sebab saya lihat masih banyak ASN yang masih suka terlambat masuk kantor.
“Kebiasaan yang tidak disiplin ini tidak bisa dibiarkan karena pelayanan terhadap masyarakat adalah prioritas utama, sehingga seluruh ASN pemkab Bolmong harus masuk kantor tepat waktu,”imbau Bupati
Ditambahkanya lagi bahwa dirinya akan memasang orang kepercayaannya disetiap SKPD sehingga bisa terus memantau serta melaporkan siapa saja yang sering terlambat.
“Saya akan memasang orang kepercayaan yang setiap saat bisa memantau dan melaporkan apa saja kejanggalan yang terjadi di setiap SKPD, terlebih pada ASN yang sering terlambat masuk kantor, jika kedapatan maka ASN tersebut akan dikenakan sanksi”tutupnya. (David).