TONDANO, MANADONEWS – Danau Tondano pernah memiliki kedalaman hingga 43 meter di tahun 1939 dengan luas mencapai 5600Ha.
“Tapi di tahun 2015 kedalamannya tinggal sekitar 14 meter dan luas 3925Ha,” kata Bupati Minahasa Royke Roring pada Rapat Dinas Penyusunan Pengelolaan Danau Tondano, di ruang sidang(Rusid) kantor Bupati, Kamis (25/10).
Fakta itu, kata Roring, menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian serius.
“Kita harus perkuat upaya ini dengan berbagai komitmen. danau Tondano ini merupakan sumber hidup dari sebagian masyarakat yang tinggal di pesisir danau,” tandasnya.
Ke depannya pemerintah harus menjalankan rencana pengelolaan danau, terlepas dari pelbagai upaya pelestarian yang telah dilakukan selama ini.
“Sebagai masyarakat minahasa kita harus bersyukur karena danau Tondano ini merpakan salah satu danau yang ada di Indonesia yang menjadi pusat perhatian pemerintah pusat,” tuturnya.
Sementara Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey menekankan pentingnya peran BPN dalam hal batas – batas danau Tondano.
“Kepala BPN harus berkonstribusi dengan baik dengan camat-camat mengenai batas danau yang bisa disertifikasi,” ujarnya.
Rapat dihadiri Sekdakab Jefry R Korengkeng, Asisten Perekonomian dan pembangun S.W. Siagian, Kadis Lingkungan Hidup Alva Montong dan seluruh instansi terkait sebagai peserta.
Yunita