BOLMONG,MANADONEWS,-Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Bolmong menolak dengan tegas program keluarga berencana yang mengharuskan setiap keluarga hanya memiliki dua anak.
Hal ini sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Bolmong Ketut Kolak beberapa waktu lalu.
Menurutnya program tersebut tidaklah tepat dan merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
“Program tersebut merupakan pelanggaran ham karena sudah membatasi hak seseorang untuk memiliki banyak anak,” tegasnya.
Dijelaskannya, dalam pelaksanaan di lapangan pihaknya lebih menekankan kepada masyarakat untuk lebih merencanakan jarak kehamilan.
“Kita tidak lagi menghimbau kepada warga untuk memiliki dua anak karena itu hak setiap warga negara untuk memiliki anak apakah sekedar untuk menciptakan keluarga besar, apakah karena politik ataukah karena ingin menciptakan keturunan yang banyak, yang terpenting disini adalah setiap keluarga dapat bertanggung jawab terhadap anaknya, kan sekarang sudah ada undang-undang perlindungan anak sehingga setiap keluarga tidak diperbolehkan menelantarkan anaknya,” jelasnya. (David)