MANADONEWS, KOTAMOBAGU— Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara, menegaskan, agar data sejarah daerah harus terarsip di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Kotamobagu.
“Kotamobagu dimekarkan sejak 2007 lalu. Harus bisa menyusun kearsipannya setelah dimekarkan dari Bolmong. Baik itu sejarah, budaya dan hal lainnya. Ini harus diupayakan, ” tegas Wali Kota saat membuka acara sosialisasi sistem administrasi dan kearsipan, Rabu (6/3/2019), di restoran lembah bening Kotamobagu.
Tak hanya itu, menurut Wali Kota semua dokumen yang ada di SKPD Pemkot Kotamobagu. “Seluruh dokumen yang ada dinas itu harus terarsip di dinas kearsipan dan perpustakaan, ” ujarnya.
Wali Kota berharap, pengelolaan perpustakaan dan kearsipan dilakukan lebih baik lagi. “Sekarang era digitalisasi, apakah pengelola mengikuti era ini?. Nah dengan adanya kegiatan ini diharapkan terjadi peningkatan mutu, sehingga kegiatan kearsipan di Kotamobagu akan lebih baik, ” pungkasnya.
(MLS)