Kotamobagu

Sande Dodo Siap Mendaftar Seleksi Sekda Kotamobagu

×

Sande Dodo Siap Mendaftar Seleksi Sekda Kotamobagu

Sebarkan artikel ini

MANADONEWS, KOTAMOBAGU— Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kotamobagu, Sande Dodo akan mendaftar sebagai peserta Seleksi Sekertaris Daerah (sekda) Kotamobagu.

Sande Dodo mengungkapkan, jika terjadi perubahan syarat maka dirinya siap mendaftar dalam seleksi tersebut. Karena pada tahap pertama dan kedua, dirinya tidak bisa mendaftar disebabkan batasan umur.

MANTOS MANTOS

“Kalau kriteria yang baru sudah berubah maka saya ikut dalam seleksi itu. Karena syarat yang dibuka pada tahap pertama dan kedua batasan usianya 56 tahun nol bulan,nol hari,”kata Sande, Rabu (27/3/2019).

Terpisa, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu Sahay Mokoginta mengatakan, lanjutan seleksi Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu, hingga saat ini Pemkot Kotamobagu masih menunggu hasil keputusan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Baca Juga:  Koramil Jajaran Kodim 1303/Bolmong Gelar Patroli Malam Untuk Jaga Keamanan Wilayah

“Seleksi tahap satu dan tahap dua yang mendaftar hanya  dua, dilaporkan ke PPK,  PPK dilaporkan konsultasi ke KASN dan Ibu Wali Kota sudah menyurat ke KASN dan menunggu hasilnya minggu ini, ” kata Sahaya.

Sahaya menjelaskan, untuk kendala-kendala yang menyebabkan minimnya pendaftar pada tahap Satu dan tahap Dua,  juga telah dilaporkan ke PPK (Pejabat Pembinan Kepegawaian). Termasuk batasan usia pendaftar.

“Kendala-kendala kita ajukan,  apakah disetujui,  diantaranya ada perubahan umur, mungkin karena hampir semua tidak memenuhi syarat karena umur dan lain sebagainya, nah kita masih menunggu, ” jelasnya.

Meski demikian,  Sahaya memastikan hasil konsultasi itu sudah ada pekan depan.“Kalau sudah ada keputusan dari KASN,  langkah-langkah selanjutnyan akan segera dilakukan, ” ujarnya.

Baca Juga:  Gandeng Polisi Gelar Operasi Wirawaspada Warga Asing, Masyarakat Apresiasi Kantor Imigrasi Kotamobagu

(MLS)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *