BOLMONG,MANADONEWS,-Pembayaran tunjangan penghasilan guru sampai saat ini masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) dari Kementrian Keuangan (Kemenkeu).
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Renti Mokoginta Beberapa Waktu lalu.
“Untuk Dana sertifikasi triwulan I berjumlah Rp 15 Miliar lebih sudah ada di kas daerah, tetapi hingga kini kita masih menunggu Juknis pembayaranya,” ungkap Renti.
Dijelaskannya, dasar pembayaran sertifikasi adalah melalui data dapodik atau sertifikasi kerja.
Ditambahkannya, Berdasarkan data tahun 2018 ada 1.280 guru yang masuk dalam daftar penerima sertifikasi.
Namun menurutnya itu belumlah sepenuhnya terdata dikarenakan tahun ini masi ada ketambahan
Sementara itu katanya untuk tahun ini belum dapat diketahui seberapa jumlah penerima. (David)