KOTAMOBAGU, MANADONEWS — Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, Kamis (13/6/2019), telah melaksanakan sosialisasi tentang penggunaan Dana Kelurahan. Kegiatan bertempat di Aula Kantor Wali Kota ini, dipimpin langsung Sekertaris Daerah Kota Kotamobagu Sande Dodo.
Dalam kesempatan tersebut, Sekertaris Kotamobagu Sande Dodo mengatakan, bahwa Dana Kelurahan harus di sosialisasikan penggunaannya. Sebagai pengguna anggaran, camat dan lurah harus bisa mengetahui tatacara penggunaannya.
“Dengan adanya Dana Kelurahan ini, kita harus bersyukur, Karena proses pembangunan sarana dan prasarana hingga pemberdayaan akan terlaksana dengan baik ditopang dengan dana kelurahan tersebut,” terangnya.
“Sebagai pengguna anggaran, perlu disampaikan aturan-aturan tentang pengelolaan dana kelurahan ini,” ia menambahkan.
Sosialisasi ini, dihadiri camat dan lurah se-Kotamobagu, dengan pemateri Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) dan salah satu ahli pengadaan barang dan jasa.
(MLS)