KOTAMOBAGU,MANADONEWS — Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara bersama Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan, Jumat (14/6/2019), telah memimpin kerja bhakti di lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA), Kelurahan Mongkonai Kecamatan Kotamobagu Barat.
Kepala Bagian Humas Kotamobagu Ham Rumoroy mengatakan, Kerja bhakti tersebut merupakan implementasi dari peraturan Wali Kota Kotamobagu nomor 25 tahun 2018 tentang kebijakan dan strategi daerah pengelolaan sampah rumah tangga.
Lanjut Ham, ini juga dalam rangka persiapan penilaian Adipura. “Tadi pagi Ibu Wali Kota terjun langsung memimpin kegiatan kerja bakti di TPA,” terangnya.
Ia juga menambahkan, turut serta di kerja bhakti hari ini adalah seluruh SKPD, Lurah dan Sangadi. “Semuanya terlibat dalam kegiatan kerja bakti, sesui dengan surat undangan yang disebar,” Tuturnya.
(MLS)