BOLMONG,MANADONEWS,-Waktu pelaksanaan pemilihan Sangadi di 105 desa yang ada di Kabupaten Bolmong tidak lama lagi dilaksanakan.
Berbagai strategi maupun lobi lobi untuk memenangkan hati rakyat pun semakin di susun sedemikian rupa oleh para petahana, maupun penantang. Namun pada akhirnya keputusan rakyatlah yang akan menentukan.
Panitia pemilihan sangadi tingkat desa pun mulai sibuk melakukan penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebagai bahan untuk penyusunan daftar pemilih tetap (DPT).
“Penyusunan DPS dimulai sejak tanggal 30 Juli sampai 10 agustus. Sesuai tahapan, penyusunan DPS dilaksanakan selama 10 hari atau dimulai dari tanggal 30 Juli dan berakhir tanggal 10 Agustus mendatang. Setelahnya akan diumumkan selama 3 hari,” jelas Kepala Seksi Tata Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bolaang Mongondow, Markus Pajow beberapa waktu lalu.
Ditambahkannya, proses penyusunan dilakukan per dusun. Dimana setiap dusun akan ditunjuk satu orang 1 pendata.
Sementara terkait anggaran pendataan sendiri, melekat pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) masing-masing pada kegiatan dukungan penyelenggaraan pemilihan Sangadi. (David)