MINSEL, MANADONEWS – Eksekusi tanah dan bangunan di Desa Raanan Baru Kecamatan Motoling Barat berlangsung aman.
Lancarnya eksekusi ini tidak lepas dari peran Polres Minahasa Selatan (Minsel) yang melibatkan puluhan personel gabungan satuan dan fungsi.
Eksekusi yang dilakukan ini berdasarkan surat dari Pengadilan Negeri Amurang Nomor: W19.U7/329/HT/VIII/2019, tanggal 26 Agustus 2019, tentang Pelaksanaan sita eksekusi perkara, serta Kirkat Intelijen nomor : R/Kirkat-11/IX/2019, tanggal 03 September 2019.
Pihak Polres Minsel dalam pengamanan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Minsel Kompol Achmad Sutrisno, SE, dan Kabag Ops Kompol Syaiful Wachid, SH,SIK.
Sebelum dilaksanakan eksekusi, tempat yang menjadi lahan eksekusi sudah terlebih dahulu diamankan oleh para personel kepolisian.
Mereka terlebih dahulu melakukan penggalangan kepada pihak termohon eksekusi serta mengamankan jalannya pembacaan putusan pengadilan.
“Proses eksekusi berjalan aman, pihak termohon bersedia membongkar sendiri bangunan yang berada di lokasi objek eksekusi,” ungkap Kabag Ops Syaiful Wachid, Jumat (6/9).
“Kami memang awalnya sudah melakukan pendekatan kepada pihak termohon melalui kegiatan penggalangan dengan memberikan saran agar tidak melakukan perbuatan melawan hukum saat pelaksanaan eksekusi,” terang Kabag Ops Kompol Syaiful Wachid lagi.
Walaupun dipadati oleh warga setempat, tetapi pihak kepolisian berhasil menetralkan keadaan sehingga eksekusi berjalan dengan aman.
(DArK)












