MANADONEWS, KOTAMOBAGU – Inspektorat Kota Kotamobagu melalui Inspektur Wilayah I , Senin (20/1) pagi tadi, menggelar monitoring disejumlah Kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.
Menurut Kepala Inspektorat Sa’ir Lentang melalui Inspektur Pembantu Wilayah I Inspektorat Daerah Kota Kotamobagu Inonta Makalalag, mungungkapkan bahwa ini dalam rangka Control Self Assesment (CSA).”Jadi monitoring dengan verifikasi terkait dengan CSA untuk tahun anggaran 2019 dan 2020,”ungkapnya.
Lanjutnya, monitoring ini terbagi tiga wilayah.”Untuk Irwil satu membawahi beberapa bagian dan beberapa SKPD,”
Ia menjekaskan, monitoring ini juga terbagi tiga Irwil. Khusus tim irwil 1 ada dua tim, tim satu dan dua.”Sekarang untuk tim dua kita turun di Bagian Humas, Bagian Tapem, Bagian Ekonomi, Bagian Hukum, Diskominfo, Dinsos, Dinas Perdagangan dan Dinas Perpustakaan. Baru yang tim satu, kesra, keuangan, hukum beberapa lainnya,”jelasnya.
Selain itu, monitorung ini juga untuk mengidentifikasi resiko disemua kegiatan yang ada di SKPD dan Bagian.
“Targetnya kita bisa mengidentifikasi semua kegiatan yang ada disemua skpd dan bagian mengenai program dan kegiatan yang tertata di RKA tahun 2019 dan 2020 untuk mengidentifikasi manajemen resiko disemua kegiatan,”pungkasnya.
(MLS)