Scroll untuk baca artikel
KotamobaguPilihan Redaksi

Warga Berstatus ODP Diminta Mengisolasikan Diri di Rumah Selama 14 Hari

15
×

Warga Berstatus ODP Diminta Mengisolasikan Diri di Rumah Selama 14 Hari

Sebarkan artikel ini

MANADONEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Kepala Dinas Kesehatan dr. Tanty Korompot meminta warga yang masuk dalam kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) untuk patuh pada protokol penanganan Covid-19.

Menurutnya, warga berstatus ODP wajib melakukan isolasi mandiri selama 14 hari di rumah sejak ditetapkan.

MANTOS

“Isolasi mandiri selama 14 hari wajib dilakukan. Bagi yang ODP dilarang berinteraksi dengan masyarakat sampai betul-betul sehat,” katanya.

Selain itu, warga yang berstatus ODP wajib menggunakan masker dan menjaga jarak dengan anggota keluarga lainnya.

“Tetap pakai masker, terapkan pola hidup bersih dan sehat, olahraga teratur, makan makanan bergizi dan seimbang, istirahat yang cukup serta berpikir positif,” pungkasnya.

(MLS)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP Tumeles.com - Topup Game, Pulsa & Belanja Kebutuhan Harian di Manado