Example floating
Example floating
Berita UtamaHukum & KriminalMinahasa

Tim Resmob Polres Minahasa Bekuk ABG Penusuk Korban dengan Tombak Hingga Meregang Nyawa

×

Tim Resmob Polres Minahasa Bekuk ABG Penusuk Korban dengan Tombak Hingga Meregang Nyawa

Sebarkan artikel ini

TONDANO, MANADONEWS.CO.ID – Tim Resmob Polres Minahasa, dipimpin Aipda Ronny Wentuk mengamankan lelaki T alias Toro (16) salah satu warga di Kecamatan Langowan Timur, pelaku penganiayaan yang menyebabkan kematian.

Toro diamankan kepolisian lantaran diduga melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis Tombak terhadap lelaki Alfa Abdul (19) warga Desa Walantakan jaga 1, Kecamatan Langowan Utara, hingga menyebabkan korban meregang nyawa.

MANTOS MANTOS

Tak hanya itu, teman Alfa, yakni ST alias Steven alias Penjo (24), warga Walantakan Jaga 1, ikut dianiaya pelaku dengan menggunakan pisau badik.

Sementara EP alias Exel alias Acong, teman kedua korban berhasil melarikan diri.

Informasi yang dirangkum, kejadian berdarah itu terjadi pada Minggu (05/05/2020) sekira pukul 02.30 dini hari bertempat di Desa Amongena Tiga jaga 3, Kecamatan Langowan Timur tepatnya didepan rumah keluarga Saerang – Kolamban.

Menurut keterangan pelaku sebelum kejadian dirinya bersama tujuh temannya berkumpul di rumah Nando Saerang, usai makan – makan. T

ak lama kemudian datang kendaraan bermotor yang berboncengan tiga dari arah rumah hukumtua Desa Amongena Tiga menuju kearah mereka dengan membawa Sajam. Saat itu juga pelaku bersama teman – temannya mencegat dengan menggunakan tombak, kemudian para korban terjatuh di jalan, kemudian pelaku Toro langsung menusuk lelaki ST kemudian menikam Alva Abjul.

Baca Juga:  Olly Dondokambey Buka SMS GMIM ke-81, Ini Cluster Pelaksanaannya

Meski telah kena tusukan, kedua korban sempat melarikan diri.

Menurut keterangan saksi Edward Timisela alias Edo, sekira pukul 02.20 Wita, dirinya dan kedua korban berkumpul di rumah keluarga Botu – Tangian di Desa Walantakan jaga 1, Kecamatan Langowan Utara, bermain game online sambil meneguk minuman beralkohol.

Tak lama kemudian korban yang sudah dipengaruhi Miras, beranjak mengunakan sepeda motor menuju Desa Amongena Tiga komplek KPR. Kemudian dia bersama temannya Love Botu alias Boting menyusul keberadaan korban dengan mengunakan sepeda motor. Sesampai di Desa Amongena Satu, saksi menemukan korban ST dan Alfa Abjul di jalan raya sudah menjadi korban aniaya.

Mengunakan sepeda motor saksi membawa korban naik berempat menuju Rumah Sakit Budi Setia Langowan.

Baca Juga:  Upacara Sumpah Pemuda di Minahasa Sukses Digelar

Sementara sepeda motor yang digunakan korban tertinggal di tempat kejadian.

Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang SIK melalui Kasubag Humas AKP Ferdy Pelengkahu tak menampik akan peristiwa tersebut.

Menurutnya, diduga para korban sudah dalam keadaan miras dengan mengunakan sajam masuk di Desa Amongena Tiga kompleks KPR dan dicegat oleh pelaku, yang saat itu membawa tombak kemudian terjadi penganiayaan.

“Motif pelaku melakukan tindak pidana penganiayaan diduga akibat pengaruh Miras karena para korban masuk dengan mengunakan barang tajam, sehingga terjadi penganiayaan yang mengakibatkan salah satu korban meninggal dunia,” kata Pelengkahu.

Tak lebih dari tiga jam, lanjut Pelengkahu, pelaku berhasil diamanakan tim Resmob Minahasa.

“Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres untuk mengantisipasi adanya aksi saling balas dendam,” ujarnya.

Untuk mengantisipasi terjadinya aksi balas dendam, lanjut Pelengkahu, pihak Kepolisian akan melakukan pengamanan di dua Desa.

Sementara pihak keluarga menolak untuk diotopsi.

Yunita

Example 120x600