Berita TerbaruBerita UtamaManadoPolitik

Pilih Tetty Paruntu, Pengamat: Golkar Tak Mau Ambil Risiko Usung Elly Lasut

×

Pilih Tetty Paruntu, Pengamat: Golkar Tak Mau Ambil Risiko Usung Elly Lasut

Sebarkan artikel ini

Manado – Harapan masyarakat Elly Engelbert Lasut (E2L) berpasangan dengan Christiany Eugenia Paruntu (CEP) sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada kontestasi Pilkada Sulut 9 Desember 2020 mendatang mulai buyar.

Pasalnya, pemberitaan terakhir bersumber dari Dolfie Angkouw, Wakil Ketua Bidang Pemilu DPD Partai Golkar Sulut, bahwa Ketua DPD I Golkar Sulut, Christiany Eugenia Paruntu, sudah mengantongi Surat Keputusan (SK) sebagai Bakal Calon (Balon) Gubernur Sulut dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.

MANTOS MANTOS

“Sudah final. Ibu Tetty yang mendapatkan SK (bakal calon Gubernur),” jelas Dolfie Angkouw kepada wartawan, Jumat (26/6/2020).

Komentar Dolfie Angkouw ini menjadi penegasan bahwa tidak ada lagi calon dari Partai Golkar selain Bupati Minahasa Selatan tersebut.

Diberitakan media, strategi politik yang dilakukan Bupati Talaud Elly Engelbert Lasut (E2L) dalam beberapa hari terakhir menggemparkan publik Sulut.

Sebab, dalam beberapa postingan di akun media sosial facebook atas nama dirinya menampilkan sejumlah foto pertemuan bersama para Ketua Umum partai sehingga menimbulkan persepsi publik telah mendapat dukungan sebagai Bakal Calon Gubernur (Bacalgub) Sulut.

Dalam salah satu fotonya, E2L memposting foto bersama Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) dan petinggi Golkar lainnya.

Baca Juga:  Fraksi Nasdem Dukung Pemekaran Kampung Halaman Presiden Prabowo Subianto

Pemerhati politik, Ventje Bilusajang, menilai keputusan DPP Partai Golkar mengusung Tetty Paruntu, panggilan akrab Christiany Eugenia Paruntu, sekaligus ‘mengeleminasi’ Elly Lasut sebagai bakal calon Gubernur Sulut sudah tepat.

“Menurut saya, pertimbangan DPP bahwa ibu Tetty juga berpeluang menang,” ujar Ventje Bilusajang kepada wartawan Manadonews.co.id di Manado, Selasa (30/6/2020).

Ventje Bilusajang juga memastikan keputusan DPP Partai Golkar tidak mengusung Elly Lasut karena tidak ingin kejadian 2015 lalu terulang.

Di Pilkada Sulut 2015 awalnya Partai Golkar mengusung Elly Lasut sebagai bakal calon Gubernur berpasangan dengan David Bobihoe sebagai Cawagub, namun dianulir KPU Sulut dengan alasan Elly Lasut masih berstatus terpidana.

“Meskipun berdasarkan keputusan Bawaslu ketika itu bisa diganti dan Golkar menggantikan Elly Lasut dengan Benny Mamoto, memasangkan pasangan calon secara mendadak bisa merugikan Partai Golkar,” tandas Bilusajang.

Sehingga, lanjut Ventje Bilusajang, pengalaman Pilkada 2015 tersebut membuat Partai Golkar sangat berhati-hati mengusung pasangan bakal calon.

“Kata lainnya, Golkar tak mau ambil risiko mengusung Elly Lasut karena kuatir kejadian 2015 lalu kembali terulang mengacu pada keputusan Mahkamah Konstitusi Desember 2019, itu amatan saya,” kata Bilusajang.

Baca Juga:  Sambutan di Paripurna RPJMD, Andrei Angouw Hargai Sinergitas Pemkot bersama DPRD

Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dibacakan 11 Desember 2019 yang menetapkan jangka waktu seorang mantan napi dapat mencalonkan diri adalah lima tahun setelah yang bersangkutan selesai menjalani pidana penjara, menurut Ventje Bilusajang, menjadi alasan utama Partai Golkar tidak mengusung Elly Lasut.

Pasalnya, Elly Lasut pernah berstatus narapidana hingga 24 Agustus 2016 seperti yang dibacakan Yesi Momongan, Ketua KPU Sulut saat penetapan calon Pilkada 2015 lalu.

Tidak lolosnya Elly Lasut dalam penetapan calon oleh KPU Sulut dibacakan langsung oleh Ketua KPU Sulut Jesi Momongan di Hotel Novotel Manado, 24 Agustus 2015.

Sementara, menurut pengamat politik dari Tumbelaka Academic Centre (TAC), Taufik Manuel Tumbelaka, keinginan Elly Lasut berkompetisi di Pilkada Sulut adalah wajar meskipun masih berstatus Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud.

“Wajar seorang politisi punya keinginan maju kontestasi politik lebih tinggi. Jikapun nanti terhambat aturan paling tidak menyatakan siap maju pasti nama Elly Lasut termasuk yang akan disurvei partai-partai. Nah, ini menjadi daya tawar atau semacam bargainning kuat yang bersangkutan,” tukas Tumbelaka.

(YerryPalohoon)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600