TONDANO, MANADONEW.CO.ID – Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke O. Roring, MSi memantau kesiapan dari rumah – rumah ibadah dalam memasuki tatanan normal baru (new normal), Kamis (9/7).
Dalam rangka memasuki tatanan new normal, Pemerintah Kabupatan Minahasa akan membuka kembali rumah ibadah mulai Minggu kedua Juli 2020 sesuai dengan surat edaran no. 619/BM-VII-2020 tertanggal 7 Juli 2020 tentang pelaksanaan peribadatan di rumah-rumah ibadah selama pandemic covid 19.
Pada kesempatan ini, Bupati didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Dr. denny Mangala meninjau kesiapan Gereja GMIM Baitani Taler dan Masjid Al Falah Kiay Modjo Kampung jawa.
Bupati ingin memastikan kesiapan rumah ibadah apakah sudah sesuai dengan standar protokol kesehatan covid 19 dalam memulai kegiatan keagaamaan.
“Saya berharap semua pimpinan agama agar melaksakan protokol kesehatan sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan dalam penerapan pada kegiatan kegiatan keagamaan. Jangan kita melalaikan apa yang sudah menjadi himbauan himbauan pemerintah dalam rangka memutuskan rantai penyebaran covid 19 di Kab. Minahasa,” pintanya.
Yunita Rotikan