Manado – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengungkapkan bahwa media sosial (medsos) jadi sarana efektif kandidat calon kepada daerah dan pendukungnya melakukan kampanye.
Anggota DKPP, Alfitra Salamm, mengingatkan kepada pasangan calon Pilkada 2020 tidak berkampanye di masa tenang.
“Di minggu tenang tidak boleh kampanye. Kemudian, bagaimana jika ada kandidat atau masyarakat kampanye di medsos pada minggu tenang?” jelas Alfitra Salamm pada media gathering ‘Netralitas Penyelenggara Pemilu dalam Pilkada 2020 di Provinsi Sulawesi Utara’ yang dilaksanakan Bawaslu Sulut di Best Western Hotel The Lagoon, Sabtu (5/9/2020).
Alfitra Salam yang juga Ketua Umum Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) ini, kembali mengingatkan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pilkada 2020 yang akan digelar serentak pada 9 Desember 2020 mendatang.
“ASN harus hati-hati gunakan medsos. ASN tidak bisa komen mendukung terkait aktivitas atau status dari kandidat. Tidak boleh like, love, apalagi mendoakan. Sudah 60 ASN di Indonesia diberhentikan karena mendukung calon,” tukas Alfitra Salamm.
Diketahui, media gathering dibuka Ketua Bawaslu Sulut, Herwyn Malonda, juga menghadirkan Dosen Ilmu Politik Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Dr. Ferry Daud Liando, dan perwakilan puluhan media. (YerryPalohoon)