Berita UtamaPolitikTomohon

KPU Tomohon Kembali Umumkan Pendaftaran Pemantau dan Lembaga Survei Pilkada 2020

×

KPU Tomohon Kembali Umumkan Pendaftaran Pemantau dan Lembaga Survei Pilkada 2020

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU Tomohon Drs. Harrytanto Lasut

TOMOHON, MANADONEWS.CO.ID – Berdasarkan PKPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas PKPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020 serta mempedomani Keputusan KPU Nomor: 296/PP.06-Kpt/06/KPU/VI/2020 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran Pemantauan Pemilihan, dan lembaga survei atau Jejak Pendapat dan Penghitungan Cepat Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020, maka KPU Kota Tomohon telah mengumumkan kembali Pendaftaran Pemantau Pemilihan dan lembaga survei atau Jejak Pendapat dan Penghitungan Cepat Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020 dengan Pengumuman Nomor: 494/PP.03.2-PU/7173/Kota/IX/2020

Adanya penyesuaian beberapa jenis Formulir Pendaftaran.

  1. Untuk mendownload Pengumuman Nomor: 494/PP.03.2-PU/7173/Kota/IX/2020 klik PENGUMUMAN KE 2
  2. Untuk mendownload Formulir Pemantau klik Formulir Pemantau
  3. Untuk mendownload Formulir lembaga survei klik Formulir Lembaga Survei
Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP Gacor Shop