Manado – Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Arief Budiman, terkonfirmasi positif Covid-19.
Ferry Daud Liando dari Konsorsium Pendidikan Tata Kelola Pemilu, menyatakan turut prihatin dan berempati.
“Mari kita semua mendoakan agar pak Ketua KPU RI cepat sembuh,” tutur Ferry Liando kepada wartawan Manadonews.co.id di Manado, Jumat (18/9/2020).
Terkait pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2020, menurut Ferry Liando, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pilkada Serentak, tidak menyebutkan bahwa jika Ketua KPU atau Anggota KPU berhalangan sementara karena Covid-19 maka Pilkada akan ditunda.
“Memang dalam undang-undang ini, penudaan Pilkada memungkinkan terjadi. Aturan menyebutkan bahwa pemungutan suara serentak pada Desember 2020 ditunda dan dijadwalkan kembali apabila tidak dapat dilaksanakan karena bencana nasional pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) belum berakhir,” tandas Ferry Liando.
Namun untuk memutuskan, lanjut Dosen Ilmu Politik Unsrat Manado ini, harus mendapat persetujuan bersama DPR dan pemerintah.
“Tapi saya setuju bahwa dengan terpaparnnya bapak Ketua KPU RI memberikan signal perlu secepat mungkin mengambil sikap apakah Pilkada perlu ditunda atau tetap jalan dengan memperhatikan sejumlah risiko,” jelas Liando.
Ferry Liando menambahkan, jumlah orang positif Covid-19 dalam beberapa hari terakhir mengalami penambahan cukup tinggi.
“Meski belum ada penelitian namun penambahan pasien Covid-19 diduga kuat akibat kerumunan massa saat tahapan pendaftaran pasangan calon Pilkada pada 4 hingga 6 September lalu,” pungkas Ferry Liando.
Diberitakan Liputan6.com, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman positif virus Corona atau Covid-19. Dia tengah menjalani karantina mandiri di rumah.
Arief menjelaskan kronologi kasus virus Corona atau Covid-19 yang menimpanya.
“Tanggal 16 September 2020 saya melakukan rapid test dengan hasil nonreaktif. Pada 17 September malam hari, melakukan tes swab untuk digunakan sebagai syarat menghadiri rapat di Istana Bogor pada 18 September, dengan hasil positif,” kata Arief dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (18/9/2020).
Dia mengatakan, kehadiran dalam rapat selanjutnya diwakili oleh anggota KPU lainnya.
“Tanggal 18 dini hari sudah mulai melakukan karantina mandiri karena tidak terdapat gejala, batuk, panas, pilek ataupun sesak napas,” kata dia.
Arief mengatakan, pada 18 September pagi hari dilakukan tes swab kepada seluruh orang yang ada di rumah dinas KPU.
“Termasuk saya melakukan tes ulang,” kata dia.
“Demikian beberapa hal yang dapat kami sampaikan, mohon doa dari semua pihak agar bisa diberikan kesehatan bagi kita semua. Semoga kesehatan dan keselamatan selalu tercurahkan untuk bangsa Indonesia,” tandas Arief.
(YerryPalohoon)