Manado – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Sulawesi Utara (Sulut) memberi apresiasi atas kepedulian pemerintah provinsi terlebih Gubernur Olly Dondokambey terkait nasib ratusan ribu penambang rakyat di Sulut.
Ketua APRI Sulut, Ir. Julius Jems Tuuk, mengungkapkan kepedulian Olly Dondokambey dalam hal kebijakan.
“Kami atas nama pengurus sebagai penyambung lidah ratusan ribu penambang rakyat di Sulut mengucapkan banyak terima kasih kepada Gubernur Olly Dondokambey terkait dukungan terhadap penambang rakyat atas kebijakan Gubernur sejak 4 tahun lalu membatalkan izin 51 IUP di semua wilayah Sulut dan itu akan dikembalikan menjadi wilayah pertambangan,” ujar Jems Tuuk kepada wartawan di rumah makan Raja Oci Mapanget, Minggu (6/12/2020) malam.
Atas nama 170 ribu penambang aktif di Sulut dan 500 ribu keluarga besar APRI, Jems Tuuk mengapresiasi kebijakan Gubernur Olly Dondokambey menyangkut nasib penambang tradisional.
“Kami berharap di tahun yang akan datang, perwujudan dari harapan ratusan ribu penambang rakyat aktif di Sulut bisa menjadi kenyataan. Ini menjadi tuntutan penambang rakyat di seluruh Sulut. Karena Gubernur telah mendukung penambang rakyat dengan pemberian izin sesuai aturan perundang-undangan,” tandas Jems Tuuk yang didampingi beberapa pengurus APRI Sulut.
Sementara itu, terkait rekomendasi di DPRD Sulut tentang pembentukan WPR di seluruh wilayah Sulut, Tuuk yang juga anggota DPRD Sulut ini memastikan rekomendasi tersebut sudah diparipurnakan.
“Rekomendasinya sedang bergulir di Biro Hukum. DPRD Sulut sendiri dalam tim kecil akan segera menuju kementerian untuk membahas masalah tersebut. Diskresi terkait kondisi saat ini sedang dalam perjuangan DPRD Sulut lewat rekomendasi,” pungkas anggota DPRD Sulut terbaik periode 2014-2019 peraih penghargaan Forward Award ini.
(JerryPalohoon)