Manado – Kejaksaan Negeri Manado akhirnya menaikkan status penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan alat bakar sampah (insinerator). Keputusan tersebut di ambil setelah penyelidikan yang memakan waktu cukup lama.
Diketahui pengadaan mesin insinerator di lakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Manado tahun anggaran 2019.
Dugaan adanya penyimpangan pengadaan 4 unit insinerator umum dan 1 unit insinerator medis berbandrol Rp11 milyar tersebut bermula dari penunjukan langsung (PL) oleh pengguna anggaran (Kepala Dinas).
Kepala Kejari Manado Maryono SH, MH, membenarkan bahwa peningkatan status kasus insinerator tersebut ke tahap penyidikan.
“Untuk memudahkan pemeriksaan agar kasus tersebut menjadi terang guna menentukan tersangkanya,” kata Maryono dalam rilis yang diterima sejumlah media.
Kajari Maryono menjelaskan bahwa penanganan kasus tersebut terkesan lamban karena SDM/Jaksa penyelidik yang ada sempat terkuras fokus di persidangan perkara tipikor dana bantuan pasca banjir Manado.
“Di mana para terdakwanya kini sudah mendapat vonis bersalah dari pengadilan. PL dilakukan tanpa kajian teknis yang jelas terhadap rekanan yang pada awal lelang sudah dianulir oleh panitia lelang/ULP dengan alasan waktunya sudah mendesak dan barangnya sangat dibutuhkan,” jelas Kajari.
Kejanggalan lainnya adalah meskipun masa kerja sudah ditambah sampai pertengahan Januari 2020.
“Tapi pekerjaan belum selesai namun dana sudah dicairkan 100 persen,” tuturnya.
Selanjutnya, terjadi polemik di antara para rekanan sendiri maupun Kepala Dinas tentang belum atau sudah dibayarnya pekerjaan tersebut yang berujung adanya blokade/dikuncinya incenerator oleh salah satu rekanan.
“Sehingga sempat tidak bisa dioperasikan meskipun akhirnya bisa dipakai walau tidak maksimal sampai sekarang,” katanya.
Bahkan di tengah menumpuknya sampah, insinerator tersebut seperti mesium barang antik.
“Keseriusan penyidikan perkara tersebut dengan dipanggilnya sekitar tujuh orang saksi terdiri dari pihak dinas, panitia lelang dan rekanan yang akan mulai diperiksa minggu depan,” terang Kajari.
Menurutnya, penyidik Kejari Manado jaga sudah berkoordinasi dengan pihak Politeknik Manado untuk segera turun ke lapangan.
“Untuk memeriksa kondisi insinerator yang diduga bermasalah tersebut,” pungkas Kajari.
(Ben)