Berita TerbaruBerita UtamaDesaMinahasa

Membatasi Aktivitas Masyarakat, Pineleng Dua Indah Terapkan PPKM Mikro

×

Membatasi Aktivitas Masyarakat, Pineleng Dua Indah Terapkan PPKM Mikro

Sebarkan artikel ini

Manado – Masih tingginya penyebaran Covid-19 di Sulawesi Utara membuat pemerintah Desa Pineleng Dua segera menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

PPKM berbasis mikro bertujuan untuk mengendalikan dan menekan penularan virus corona, segera akan mensosialisasikannya kepada masyarakat.

MANTOS MANTOS

Menurut Hukum Tua Desa Pineleng Dua, Indah Adri Kawatu, SH, akan lebih baik PPKM dimulai lebih cepat walaupun masih sebatas himbauan dan arahan.

“PPKM berbasis mikro akan membatasi aktivitas masyarakat setiap hari hanya sampai pukul 21.00 Wita. Begitu pun dengan kegiatan sosial masyarakat yang mengumpulkan massa, juga ikut dibatasi jumlahnya,” jelas Kawatu saat ditemui di kantornya, Sabtu (1/5/2021).

Ia menambahkan, nanti jika ada yang melanggar akan dilakukan penindakan.

Baca Juga:  Satgas Pamputer Kodam XIII/Merdeka Gelar Upacara Bendera Peringatan HUT ke-80 RI di Perbatasan Kepulauan Marore

“Semua jajaran sudah diinstruksikan untuk semakin massif turun lapangan mengkampanyekan penerapan PPKM berbasis mikro kepada masyarakat bersamaan dengan operasi justisia,” tukas dia.

Diketahui, kegiatan PPKM di Desa Pineleng 2 Indah juga ditinjau langsung Camat Pineleng, Drs. Jonly Wua, MM, didampingi Babinsa dan unsur perangkat desa. (Ben)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang