Berita TerbaruBerita UtamaKesehatanSulawesi Utara

Kesimpulan Hasil Swab Ante Mortem RSUP Kandou, Pasien Ini ternyata Positif Covid-19

×

Kesimpulan Hasil Swab Ante Mortem RSUP Kandou, Pasien Ini ternyata Positif Covid-19

Sebarkan artikel ini

Manado – Beredar informasi yang viral di media sosial, terkait penanganan pasien laki-laki asal Kota Bitung yang menuding pihak Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof. Kandou Manado sengaja melakukan pembiaran hingga meninggal dunia.

Direktur Utama (Dirut) RSUP Kandou melalui Koordinator Pelayanan Medik, Keperawatan dan Penunjang, dr. Hanry Takasenseran, memberikan klarifikasi dan memastikan bahwa pasien berusia 27 tahun tersebut mendapat penanganan medis secara maksimal di ruang triase IGD Isolasi Covid-19.

MANTOS MANTOS

“Pasien rujukan dari rumah sakit di Kota Bitung tersebut tiba pada Kamis, 24 Juni 2021, pukul 02.00 Wita, dalam kondisi klinis berat dan kritis, ditandai mengalami gagal napas. Oleh tim medis yang bertugas, pasien Probable Covid-19 tersebut dipasangkan ventilator atau alat bantu napas. Kemudian diberi obat sesuai gejala klinis yang dialami,” ujar Takasenseran kepada sejumlah awak media, Jumat siang (25/6/2020).

Baca Juga:  Yakin MK Tegakkan Aturan, Denny Indrayana Sebut Pasangan Caroll-Sendy Bakal Didiskualifikasi

Lanjut Takasenseran, sesuai SOP pasien dirawat di ruang triase IGD maksimal selama 8 jam. Kemudian harus dirawat di ruang intensif untuk dilakukan penanganan lebih lanjut termasuk swab PCR.

“Namun keluarga pasien justru menolak rencana tindak lanjut medis. Bahkan sempat meminta pulang paksa. Hanya saja, kondisi pasien terus memburuk dan meninggal pukul 21.35 Wita, dalam posisi masih di ruang rawat triase IGD Covid-19,” jelasnya.

Berdasarkan prosedur yang ada, pasien Probable Covid-19 yang meninggal harus mengikuti protokol pemakaman jenazah Covid-19. Di situasi ini, pihak RSUP Kandou menyarankan keluarga untuk dilakukan pemeriksaan swab ante mortem atau pasca meninggal.

“Kami menjanjikan bahwa pemeriksaan akan memperoleh hasil cepat. Karena di RSUP Kandou menggunakan metode test cepat molekuler atau TCM sampel swab. Jika hasil pemeriksaan negatif, pasien dapat dilakukan prosedur pemakaman non protokol Covid-19,” tukas dia.

Baca Juga:  Beda Thailand, Kenapa Tentara Indonesia Tidak Ikut Memilih? Ini Kata Pengamat di Diskusi Bawaslu

Edukasi dan advokasi yang diberikan tersebut justru terjadi tarik ulur. Karena keluarga bersikukuh menolak dilakukan pemeriksaan.

“Upaya advokasi secara intensif oleh rumah sakit bersama aparat penegak hukum hingga Jumat pagi, akhirnya disetujui keluarga untuk dilakukan pemeriksaan swab ante mortem di ruang pemulasaran jenazah isolasi Covid-19. Dan hasilnya, pasien tersebut didiagnosa positif Covid-19,” pungkas Takasenseran.

(Benyamin)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600