Pineleng, Manadonews.co.id – Kasus warga yang terpapar Covid-19 di Kabupaten Minahasa, khususnya di Pineleng Raya kembali mengalami peningkatan.
Jika waktu lalu dalam beberapa pekan menunjukan zona hijau, namun dalam kurun waktu sepekan terakhir menunjukan di beberapa desa justru berubah menjadi zona merah, seperti Winangun Atas, Pineleng I, Pineleng II dan Desa Sea II.
Hal ini disebabkan warga mulai tidak disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes). Di beberapa kegiatan atau acara warga tidak menjaga jarak dan beraktivitas tanpa menggunakan masker.
Mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang makin meluas, Adrie Kawatu, Hukum Tua Desa Pineleng 2 Indah, proaktif turun langsung dengan mengedukasi warga, betapa pentingnya protokol kesehatan.
“Kami terus mengimbau warga, jangan kendor terapkan protokol kesehatan. Ini merupakan satu upaya yang dilakukan demi mencegah meluasnya Covid-19 di Pineleng Raya, khususnya di Desa Pineleng 2 Indah,” ujar Kawatu saat ditemui wartawan Manadonews.co.id di kediamannya, Minggu siang (27/6/2021).
Kata dia lagi, pemerintah desa tetap menyediakan tempat cuci tangan serta melakukan pemeriksaan suhu tubuh dan akan melakukan penyemprotan disinfektan di beberapa fasilitas publik, seperti rumah-rumah ibadah. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro harus dipatuhi masyarakat.
“Hal ini dilakukan intensif, dan nantinya bakal dilanjutkan ke titik-titik yang sudah ditargetkan,” tukas Kawatu.
Adrie Kawatu mengimbau agar masyarakat bisa berperan aktif barsama pemerintah dalam melawan dan mencegah masuknya Covid-19 dengan yang terpenting adalah pencegahan.
“Tetap menjaga kondisi tubuh, serta meminimalisasi kontak secara langsung, dan sering mencuci tangan dengan sabun, juga dengan mengunakan hand sanitizer,” pungkas Kawatu. (Benyamin)