Manado – Walikota Andrei Angouw mengusulkan Instalasi Pengelolaan Air (IPA) di Kima Mapanget dan Puri Indah Permai, Malalayang 1 Timur, Kecamatan Malalayang, diserahkan kepada Pemkot Manado.
Diketahui, selama ini IPA Kima dan IPA Malalayang dikelola Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
“Jika IPA-IPA bisa dikelola langsung oleh pemerintah kota lewat perusahaan daerah seperti PDAM maka bisa dipastikan masyarakat yang bisa terjangkau IPA dapat terlayani secara maksimal,” jelas Andrei Angouw ketika melihat langsung kedua IPA tersebut, Jumat (13/8/2021).
Usul pengelolaan IPA dilakukan Pemkot Manado, menurut Andrei Angouw, mengacu pada banyaknya keluhan masyarakat.
“Banyak warga mengeluh tidak terlayani baik dengan IPA,” tukas dia.
Sebelumnya, Andrei Angouw mengunjungi kantor PDAM Manado di Kelurahan Paal Dua, diterima Dirut PDAM Meiky Taliwuna bersama unsur direksi, ketua dewan pengawas dan pejabat teknis lainnya.
Andrei Angouw mendapat gambaran dari direksi PDAM terkait program dan kendala yang dihadapi.
Diketahui, pekan lalu di rapat bersama jajaran Pemkot Manado yang dipimpin Walikota Andrei Angouw, Dirut PDAM Meiky Taliwuna menguraikan program normalisasi dan revitalisasi dalam rangka menuju Manado kota metropolitan.
Meiky Taliwuna menyampaikan gambaran yang sedang dilakukan PDAM khususnya potensi sambungan dan sabungan, serta cakupan pelayanan di 11 kecamatan.
“Masih banyak permasalahan yang dikeluhkan masyarakat akan terus kami perbaiki,” jelas Meiky Taliwuna. (JerryPalohoon)