TOMOHON, MANADONEWS.CO.ID – Team IRC Totosik Polres Tomohon mengamankan DT alias Donny (36), warga Woloan Tiga Kecamatan Tomohon Barat, Kamis (25/11).
Pria pengangguran itu diciduk atas laporan telah melakukan aksi pelemparan ke kendaraan yang dikemudikan FYT alias Fernandi (36), warga Kolongan Satu, saat melintas di jalan raya Tomohon – Tanawangko, tepatnya di Kompleks Rumah – Rumah Panggung, lorong pekuburan Kelurahan Kolongan Kecamatan Tomohon Tengah.
Akibatnya kaca pintu tengah sebelah kiri pecah kena lemparan batu terduga pelaku.
Kepada Team URC Totosik pimpinan Aipda Yanny Watung, DT saat diamankan di Kompleks RS. Gunung Maria Tomohon mengakui perbuatannya.
Kapolres Tomohon AKBP Yuli Kurnianto, S.I.K melalui Kasi Humas AKP AKP Hanny Goni, S.Pd membenarkan perihal penangkapan DT.
Berasarkan pengakuannya, ternyata DT sudah berulang kali melancarkan aksi serupa.
“Terduga pelaku melakukan perbuatannya karena sudah mengkonsumsi miras,” terang Kasi Humas.
DT sendiri, lanjut kasi Humas, kerap beraksi di malam hari.
“Saat ini Terduga Pelaku beserta BB berupa batu sudah diamankan ke Mapolsek Tomohon Tengah,” ucap Goni.
Dengan tertangkapnya DT, kisah sang pelembar batu di kompleks pekuburan yang selama ini meresahkan para pengendara, akhirnya tamat juga.
Yunita Rotikan