Berita TerbaruBerita UtamaPemerintahanSulawesi Utara

Gubernur Olly Beri Sinyal Sekolah secara Virtual

×

Gubernur Olly Beri Sinyal Sekolah secara Virtual

Sebarkan artikel ini

Manado, MANADONEWS –
Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey mengambil kebijakan kembali memberlakukan sekolah secara daring/virtual.

Hal ini dalam rangka memgantisipasi peningkatan terhadap Covid-19 varian Omicron di Sulut.

MANTOS

“Ya, sementara ini karena ada PPKM kita tutup. Mana yang sudah terdampak kita batasi,” kata Olly di Rumah Dinas Gubernuran, Selasa 15/2/2022, usai menjamu tamu negara pada Gala Dinner peserta W20 dengan Pemprov Sulut.

“Belum tahu sampai kapan,” sambung gubernur menjawab pertanyaan sampai kapan kebijakan itu berlangsung.

Gubernur berharap, kedepan terjadi penurunan kasus Omicron. “Kalau turun terus, baru kita buka kembali pembelajaran tatap muka,” ujarnya.

Pada kesempatan itu juga, Gubernur Olly kembali mengingatkan masyarakat yang belum vaksin untuk segera melakukan vaksinasi.

“Kami juga bersama Forkopimda akan melaksanakan Rapat untuk percepatan vaksinasi pertama, kedua maupun booster. Jadi menurut para ahli kesehatan, kalau sudah vaksin bisa terdampak tapi tidak berat,” kata gubernur.

Gubernur mengajak seluruh pihak bersama pemerintah dalam penanganan Covid-19.

“Saya juga menghimbau masyarakat bersama-sama menangani Omicron di Sulut. Sehingga perekonomian juga bisa berjalan sesuai apa yang diharapka,” pungkasnya.

Sebelumnya, delapan kabupaten/kota lain di Sulut kembali masuk daftar daerah yang menerapkan PPKM Level 3.

Delapan daerah itu yakni Kota Bitung, Kota Tomohon, Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kabupaten Minahasa Selatan, dan Kabupaten Minahasa Utara.

Hal tersebut tertuang dalam INSTRUKSI MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 11 TAHUN 2022 TENTANG PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT LEVEL 3, LEVEL 2, DAN LEVEL 1 SERTA MENGOPTIMALKAN POSKO PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI TINGKAT DESA DAN KELURAHAN UNTUK PENGENDALIAN PENYEBARAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI WILAYAH SUMATERA, NUSA TENGGARA, KALIMANTAN, SULAWESI, MALUKU, DAN PAPUA.

Dalam Inmendagri tersebut disebutkan juga, Kabupaten Kepulauan Talaud, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, dan Kota Kotamobagu, masuk dalam PPKM Level 2. Hanya Kabupaten Bolaang Mongondow Utara yang masuk daftar PPKM Level 1.

Pemerintah juga memutuskan untuk memperpanjang periode pelaksanaan PPKM di luar Jawa Bali selama 14 hari ke depan, yaitu 15–28 Februari 2022 pada 386 kabupaten/kota.

Bendasarkan pada kriteria penetapan Level PPKM tersebut, maka rincian Kabupaten/ Kota berdasarkan Level PPKM adalah sebagai berikut:

• Level PPKM 1 menurun dari 164 menjadi 63 Kabupaten/Kota

• Level PPKM 2 menurun dari 208 menjadi 205 Kabupaten/Kota

• Level PPKM 3 meningkat dari 14 menjadi 118 Kabupaten/Kota.

(Youngky)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP Gacor Shop