TOMOHON, MANADONEWS.CO.ID – Wakil Wali Kota Tomohon Wenny Lumentut, S.E didampingi Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E, M.E dan Kepala Inspektorat Kota Tomohon Jeane A. Bolang S.H, M. H mengikuti Pembukaan Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan dan Pemantauan Kerugian Negara Kerugian Daerah Semester I secara Zoom Meeting, yang dilakukan dari Terung Kabasaran Kolongan Satu Tomohon, Senin (26/6/2022).
Wakil Walikota mengatakan Pemerintah Kota Tomohon sangat proaktif terhadap tindak lanjut yang dilakukan oleh perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Utara.
“Kami memberikan apresiasi dan dukungan yang maksimal atas komitmen Kepala BPK dan jajarannya beserta komitmen Kepala Daerah untuk semua temuan dapat diselesaikan dengan baik,” tandas Lumentut.
Dipaparkan Wawali, Pemerintah Kota telah mengambil langkah – langkah dalam rangka penyelesaian Tindak Lanjut.
“Telah dilaksanakan sidang majelis TGR, telah ditanda tangani Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak dari seluruh yang kena TGR untuk diselesaikan dalam jangka waktu 60 hari kalender,” jelasnya.
Kata Lumentut lagi, progres penyelesaian TGR untuk Pemerintah Kota Tomohon 6% terhitung Jumat, 23 Juni 2022, ada penyetoran progresnya nanti dilaporkan.
Kegiatan diikuti oleh Kepala perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Utara yang diwakili oleh Kepala Sub Auditorat Nurendro, para Wakil Kepala Daerah, para Sekretaris Daerah dan para Inspektorat Daerah.