TONDANO, MANADONEWS.CO.ID – Pasca dilantik oleh Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke Oktavian Rorin, M.Si (ROR), Kamis (30/06/2022), Hukum Tua Desa Pineleng Satu, Kecamatan Pineleng Agustinus Reiner Rampengan bertekad segera menempuh langkah – langkah strategis untuk pembangunan di desa.
“Antara lain, dan ini menjadi yang pertama yakni merangkul kembali seluruh elemen desa karena saat ini tdak ada lagi perbedaaan, tidak ada lagi yag namanya pengkotak – kotakan, sebaliknya yang ada adalah persatuan untuk memajukan desa yang sama – sama kita cintai ini” ungkap Rampengan, Jumat(1/07/2022) saat ditemui di kediamannya.
Ia mengajak seluruh komponen desa bergandengan tangan dan ikut berpatisipasi aktif dalam setiap program pembangunan di Desa.
Selanjutnya, Hukum Tua yang akrab disapa Nyong itu memprioritaskan pada penyusunan RPJMDes sebagai pedoman dalam melaksanakan pembangunan di Desa.
Pada bagian lain, menindaklanjuti sambutan Gubernur Sulut saat pelantikan, Rampengan mengatakan akan memprogramkan ‘Mari Jo Bakobong’ guna mendukung ketahanan pangan dari Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten.
Hal itu, kata Rampengan, sekaligus sebagai wujud komitmen menjalin sinergitas dengan pemerintah baik Pusat, Provinsi maupun Kabupaten.
“Rencananya setiap Jaga (Lingkungan) harus punya lahan untuk berkebun,” ujarnya.
Program prioritas jangka pendek lainnya, imbuh Rampengan, mensukseskan program Vaksinasi.
“Ini juga menjadi pesan dari bapak Gubernur sehingga vaksinasi akan dioptimalkan,” tandasnya.