ADVETORIAL

Pansus Kepariwisataan DPRD Sulut sudah Pembahasan Pasal per Pasal

×

Pansus Kepariwisataan DPRD Sulut sudah Pembahasan Pasal per Pasal

Sebarkan artikel ini

Manado – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi (Ripparprov) Sulut 2022-2025 melakukan rapat bersama instansi terkait, Senin (4/7/2022).

Ketua Pansus Ripparprov, Ir. Julius Jems Tuuk, mengatakan bahwa pembahasan sudah pasal per pasal.

MANTOS MANTOS

”Target Perda selesai bulan ini, dari Pansus sudah selesai, kami sudah bahas pasal per pasal,” jelas Jems Tuuk.

Dia menambahkan, Perda Ripparprov dibutuhkan, apalagi Sulut sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat sebagai salah satu tujuan pariwisata super prioritas.

“Segala sesuatu perlu diatur salah satunya melalui Perda,” tukas Jems Tuuk.

Kata Tuuk lagi, untuk menjamin kemanfaatan Perda Ripparprov, Pansus DPRD telah melakukan kunjungan ke beberapa provinsi termasuk Bali.

Baca Juga:  Cinta Wurangian Soroti Ketimpangan Anggaran Biro Hukum dan Satpol PP

“Yang paling menarik saat kami berkunjung ke Bali, semua menu makanan disajikan dalam bentuk organik,” tutur Jems Tuuk.

Menurut Jems Tuuk, konsep kepariwisataan di Pulau Bali bisa dilakukan di Provinsi Sulut sambil memperhatikan kearifan lokal daerah.

Juga perlu dikembangkan kerja sama antara petani dan Pemda melalui dinas terkait.

“Kalau di sana (Bali) bisa, berarti di Sulawesi Utara juga bisa dan pak Gubernur (Olly Dondokambey) pasti akan setuju. Nanti ada tagline, datang ke Sulawesi Utara makan makanan organik,” urai Tuuk.

Menurut Jems Tuuk, penyusunan Perda tidak boleh lepas dari aturan yang berlaku mulai dari pusat sampai daerah, harus berjalan selaras.

”Makanya kami harus belajar dari Bali dan Yogyakarta yang sudah lebih dulu memiliki Perda Pariwisata,” tukasnya.

Baca Juga:  Diperlukan Revisi RTRW Pasca Kepemimpinan Baru di Sulut

Pansus DPRD juga, lanjut legislator terbaik periode 2014-2019 ini, sudah melakukan kunjungan ke beberapa daerah di Sulut untuk berdiskusi dengan Pemda dan instansi, terkait program kerja sekaligus meminta masukan tentang potensi pariwisata.

“Tentu informasi dan masukan-masukan kami dapatkan di daerah menjadi bahan pembahasan Ranperda,” terang Jems Tuuk.

Perlu diketahui, pembahasan Ranperda Ripparprov oleh Pansus DPRD dan eksekutif sudah dilaksanakan sejak April 2022 lalu.

Hadir di pembahasan Ketua Pansus Jems Tuuk, Wakil Ketua Sherly Tjanggulung dan Sekretaris Herol Kaawoan, serta Anggota Syenny Kalangi, Imelda Rewa dan Jhony Panambunan.

(Advertorial/JerryPalohoon)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600
ADVETORIAL

Manadonews.co.id – Selasa, 10 Juni 2025 pagi, DPRD Sulut menggelar rapat paripurna dalam rangka Penyampaian/Penjelasan Gubernur terhadap Ranperda Provinsi Sulawesi Utara tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2025-2044, sekaligus…