Berita TerbaruBerita UtamaPariwisataSulawesi Utara

Pembahasan Pansus Hampir Rampung, 10 Kabupaten/Kota Minta Dimasukkan

×

Pembahasan Pansus Hampir Rampung, 10 Kabupaten/Kota Minta Dimasukkan

Sebarkan artikel ini

Manado – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) memasuki tahap akhir pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Provinsi (Ripparprov) Sulut.

Ketua Pansus Ir Julius Jems Tuuk optimis Ranperda rampung awal Agustus 2022.

MANTOS MANTOS

“Menurut saya schedulenya on time, karena finalisasinya tanggal 2 Agustus. Ranperda ini telah bergulir kurang lebih satu setengah bulan, dan Pansus berupaya dan bekerja keras supaya Ranperda dapat diselesaikan,” jelas Jems Tuuk kepada wartawan di ruang kerjanya usai pembahasan, Senin (18/7/2022).

Ketua Pansus Ripparprov Sulut Ir. Julius Jems Tuuk

 

Dia menambahkan, pembahasan Ranperda hingga pasal-pasal sudah selesai, namun Pansus menyesuaikan dengan beberapa usulan baru yang terangkat di rapat.

Baca Juga:  DPRD Sulut Siap Kawal Pelantikan YSK-Victory

“Kalau kita hanya bahas terkait dengan draft Perda yang diusulkan dari eksekutif dalam hal ini biro hukum itu sudah selesai, tetapi berkembang dalam Pansus terkait destinasi wisata super prioritas yang awalnya hanya 5 kabupaten/kota yaitu, Manado, Tomohon, Minahasa, Bitung dan Minut. Ditanya oleh 10 kabupaten/kota (Pemda), posisi kami dimana? Nah, keberadaan 10 kabupaten/kota itu tetap akan dibangun setelah 5 kabupaten/kota ini tuntas,” tukas Jems Tuuk.

Menurut Jems Tuuk, berdasarkan hasil kunjungan kerja ke Bappenas bahwa 10 kabupaten dan kota lainnya akan dibangun destinasi wisata tapi dilakukan secara bertahap.

“Kita tidak bisa membangun secara keseluruhan di 15 kabupaten/kota. Secara bertahap itu yang disampaikan oleh Bappenas waktu kunker, dan Perda ini masih akan berlanjut sekalipun pembahasan telah selesai tinggal kita untuk sinkronisasi akhir yang belum. Sinkronisasi ini akan dilaksanakan pada saat finalisasi kunjungan kami ke kabupaten/kota terkait dengan usulan-usulan karena Perda ini sangat bersinggungan dengan RTRW, sedangkan RTRW ini masih sementara akan direvisi maupun Perda RZWP3K,” pungkas legislator Sulut dari dapil Bolmong Raya ini.

Baca Juga:  Paripurna PAW DPRD Sulut: Mellisa Gerungan Kembali, Hillary Tuwo dan Muliadi Paputungan Masuk

(***/JerryPalohoon)

 

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600

PG99

PG99

PG99

PG99