Berita UtamaMinahasa

Cegah Rabies, Rampengan: Anjing Harus Divaksin

×

Cegah Rabies, Rampengan: Anjing Harus Divaksin

Sebarkan artikel ini
Hukum Tua Agustinus Reiner Rampengan

TONDANO, MANADONEWS.CO.ID – Jumlah kasus anjing menggigit di Kabupaten Minahasa yang tergolong tinggi membuat Hukum Tua Desa Pineleng Satu, Kecamatan Pineleng Agustinus Reiner Rampengan mengimbau warga agar lebih meningkatkan kewaspadaan dalam beraktifitas harian.

Sedangkan bagi warga pemilik anjing, kata Rampengan, agar lebih dapat menjaga hewan peliharaan mereka.

MANTOS MANTOS

“Ikatlah anjing dan awasi saat dilepaskan serta harus divaksin rabies,” tegas Rampengan.

Ia mengucapkan terima aksih buat warga yang sudah melakukan vaksinasi rabies dan buat warga yang belum diharapkan segera mengikutsertakannya.

Mengutip perkataan Kadis Kesehatan Minahasa, Rampengan mengingatkan warga pemilik anjing agar memperhatikan kebutuhan hewan peliharaannya.

“Khususnya kebutuhan makanannya,” tukasnya

Diketahui sebagaimana penjelasan Kadis Kesehatan Minahasa dr. Olviane Rattu, hingga September ini sudah terjadi 600 kasus gigitan anjing di Minahasa.

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Baca Juga:  Rocky Gerung Sebut Premanisme Agen Kekuatan Politik dan Bisnis
Example 120x600
Hak Cipta PT Media Sulut Global ©2024