Manado – Banyak anggota DPR dan DPRD atau petahana (sedang menjabat) berpotensi akan maju kembali pada pemilihan legislatif tahun 2024.
Menurut pakar tata kelola pemilu, Ferry Daud Liando, khusus DPR dan DPRD petahana seharusnya diwajibkan oleh parpol untuk membuat laporan pertanggungjawaban (LPJ) politik kepada publik di masing-masing daerah pemilihan.
“Laporan ini seharusnya menjadi bahan pertimbangan bagi parpol apakah DPR/DPRD petahana layak untuk dicalonkan kembali atau digantikan dengan kader yang lebih tepat. Sebab, selama ini belum semua anggota DPR/DPRD memiliki kinerja yang baik,” jelas Ferry Liando kepada wartawan di Manado, Rabu (22/2/2023).
Menurut Liando, masih banyak anggota DPR dan DPRD petahana dalam satu periode menjabat namun tidak menelorkan satupun kebijakan publik yang diperjuangkan sebagaimana janji-janji politik saat kampanye Pemilu 2019 lalu.
Sebagian jarang hadir di kantor, jarang berada di tengah masyarakat, jarang memberikan pendapat baik dalam rapat komisi maupun paripurna, serta jarang mengkritik kebijakan-kebijakan pemerintah yang dinilai tidak sejalan dengan kepentingan publik.
“Jika parpol masih mempertahankan kader-kader seperti ini maka akan menjadi beban bagi parpol sendiri sebab publik akan menilai bahwa parpol tidak mampu mengutus wakil-wakilnya di lembaga legislatif,” tukas Liando.
LPJ juga, tambah Liando, bermanfaat bagi parpol dalam mempertanggungjawabkan kerja-kerja parpol melalui kader-kadernya di lembaga perwakilan.
Materi LPJ DPR/DPRD petahana dapat berisi apa saja perjuangan politik petahana yang melahirkan kebijakan publik.
“Adakah narasi-narasi atau argumentasi politik yang disampaikan kepada eksekutif melalui rapat komisi atau paripurna sehingga pihak eksekutif mengubah sikap atau kebijakannya? Serta laporan yang sifatnya aktivitas harian yang memberikan dampak bagi perbaikan tata kelola pemerintahan,” kata Liando.
Ditambahkan dosen politik Universitas Sam Ratulangi ini, melalui LPJ akan menjadi dasar penilaian publik mana petahana yang produktif dan mana yang tidak. Harusnya, yang tidak produktif tidak boleh lagi dicalonkan parpol atau dipilih masyarakat.
Namun, sepertinya banyak parpol tetap pertahankan petahana karena sudah punya basis massa pendukung, padahal selama menjabat tidak satupun kebijakan yang diperjuangkan.
“Jika maju caleg lagi, DPR/DPRD petahana seharusnya membuat laporan pertanggungjawaban,” pungkas Ferry Liando.
Manado – Banyak anggota DPR dan DPRD atau petahana (sedang menjabat) berpotensi akan maju kembali pada pemilihan legislatif tahun 2024.
Menurut pakar tata kelola pemilu, Ferry Daud Liando, khusus DPR dan DPRD petahana seharusnya diwajibkan oleh parpol untuk membuat laporan pertanggungjawaban (LPJ) politik kepada publik di masing-masing daerah pemilihan.
“Laporan ini seharusnya menjadi bahan pertimbangan bagi parpol apakah DPR/DPRD petahana layak untuk dicalonkan kembali atau digantikan dengan kader yang lebih tepat. Sebab, selama ini belum semua anggota DPR/DPRD memiliki kinerja yang baik,” jelas Ferry Liando kepada wartawan di Manado, Rabu (22/2/2023).
Menurut Liando, masih banyak anggota DPR dan DPRD petahana dalam satu periode menjabat namun tidak menelorkan satupun kebijakan publik yang diperjuangkan sebagaimana janji-janji politik saat kampanye Pemilu 2019 lalu.
Sebagian jarang hadir di kantor, jarang berada di tengah masyarakat, jarang memberikan pendapat baik dalam rapat komisi maupun paripurna, serta jarang mengkritik kebijakan-kebijakan pemerintah yang dinilai tidak sejalan dengan kepentingan publik.
“Jika parpol masih mempertahankan kader-kader seperti ini maka akan menjadi beban bagi parpol sendiri sebab publik akan menilai bahwa parpol tidak mampu mengutus wakil-wakilnya di lembaga legislatif,” tukas Liando.
LPJ juga, tambah Liando, bermanfaat bagi parpol dalam mempertanggungjawabkan kerja-kerja parpol melalui kader-kadernya di lembaga perwakilan.
Materi LPJ DPR/DPRD petahana dapat berisi apa saja perjuangan politik petahana yang melahirkan kebijakan publik.
“Adakah narasi-narasi atau argumentasi politik yang disampaikan kepada eksekutif melalui rapat komisi atau paripurna sehingga pihak eksekutif mengubah sikap atau kebijakannya? Serta laporan yang sifatnya aktivitas harian yang memberikan dampak bagi perbaikan tata kelola pemerintahan,” kata Liando.
Ditambahkan dosen politik Universitas Sam Ratulangi ini, melalui LPJ akan menjadi dasar penilaian publik mana petahana yang produktif dan mana yang tidak. Harusnya, yang tidak produktif tidak boleh lagi dicalonkan parpol atau dipilih masyarakat.
Namun, sepertinya banyak parpol tetap pertahankan petahana karena sudah punya basis massa pendukung, padahal selama menjabat tidak satupun kebijakan yang diperjuangkan.
“Jika maju caleg lagi, DPR dan DPRD petahana seharusnya membuat laporan pertanggungjawaban,” pungkas Ferry Liando.
(JerryPalohoon)