Kotamobagu, Manadonews.com – Wakil Wali Kotamobagu Nayodo Koerniawan. SH mengikuti rapat koordinasi (Rakor) pengelolaan keuangan untuk pengawasan Pemilu dan sinkronisasi dukungan anggaran hibah Pilkada Serentak 2024.
Bertempat di ruang kerja rakor tersebut dilaksanakan secara daring serta diikuti oleh seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah beserta Tim anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) se- Sulawesi Utara
“Rakor ini dilaksanakan dalam rangka koordinasi terkait aturan dan pedoman pengelolaan dana hibah anggaran atau barang yang bersumber dari APBD terhadap Bawaslu,” kata Nayodo Koerniawan
“Dengan dukungan anggaran ini, diharapkan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak dapat berjalan dengan lancar dan sukses,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta. Menurutnya,Rakor tersebut terkait dana hibah yang akan dianggarkan oleh kabupaten dan kota dalam pelaksanaan pengawasan pemilu dan pilkada.
“Jadi kita diberikan untuk mengalokasikan 40 persen di 2023 dan 60 persen di tahun 2024,” ucap Sofyan kepada Kuasa.Net.
Ia menambahkan bagi daerah yang belum mengalokasikan maka dapat merubah perkara penjabaran APBD atau biasa disebut pergeseran
“Alokasikan dipergeseran nanti akan diperdakan dalam APBD perubahan karena itu teknisnya, pada prinsipnya pemerintah kota siap mendukung dan siap mengalokasikan dana tersebut,” pungkasnya. (*/David)