MANADO, MANADONEWS.CO.ID – Aksi pro rakyat diperlihatkan Hukum Tua Desa Pineleng Satu Timur, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa Stenly Aldy Lasut.
Sambil membawa dokumen yang turut berisikan foto – foto, Stenly Lasut mendatangi Kantor PLN Cabang Manado di Jalan Ahmad Yani No. 17, Kelurahan Sario Utara, Kecamatan Sario, Kota Manado, Jumat (05/05/2023).
Kedatangan Hukum Tua Lasut bersama Ketua DPD Hein Tangkuman, Ketua TP PKK Olke Lasut — Ngelo, beberapa Perangkat Desa serta perwakilan warga ke PLN Cabang Manado terkait keluhan sekaligus permohonan warga agar bisa diadakan pemasangan tiang mengingat selama ini jaringan kabel listrik sekitar 31 KK pemilik meter (semuanya berdomosili di Jaga Dua) hanya bergantungan di pohon dan sebagian menggunakan Bambu sebagai tiang penyanggah.
Di kantor Cabang Hukum Tua dan rombongan disambut Asisten Manager (Asmen) Rumah Tangga Nofry Koropit.
“Kami sangat berharap pihak PLN bisa dapat memahami situsai yang dikeluhkan warga dan sesegara mungkin dapat menindaklanjuti apa yang menjadi aspirasi warga,” tutur Stenly Lasut.
Dengan hanya mengandalkan sandaran di pohon, kata Lasut, ada resiko yang mengancam warga.
“Misalnya pohon tumbang secara tiba – tiba. Itu kan bisa mengancam keselamatan warga,” tukasnya.
Lasut memberi apresiasi atas respon pihak PLN Cabang Manado atas sikap penerimaan terhadap kedatangan mereka.
“Tadi Asmen rumah Tangga pak Nofry Koropit mengatakan akan memperhatikan dan berjanji segera menindaklanjuti aspirasi dari masyarakat. Selaku Hukum Tua saya sangat berterima kasih,” terang Lasut.