Manado – Pemerintah terus mendorong PT Jobubu Jarum Minahasa Tbk untuk meningkatkan produksi.
PT Jobubu Jarum Minahasa Tbk merupakan perusahaan yang memproduksi minuman beralkohol yaitu Cap Tikus, Soju dan Daebak Spark.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Utara (Sulbagtara), Erwin Situmorang, S.Sos, M.M, mengatakan PT Jobubu Jarum Minahasa Tbk memberikan kontribusi 95 persen dari total Rp34 miliar pemasukan pungutan cukai di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) setiap tahun.
“Kami berdiskusi dengan pusat peningkatan efisiensi dari penjualan minuman yang diproduksi dari sini, bahkan produksi PT Jobubu masih di bawah kuota yang diberikan,” ujar Erwin Situmorang kepada wartawan di ruko kawasan Bahumall, Selasa (25/7/2023) sore.
Situmorang menambahkan, penambahan produksi PT Jobubu Jarum Minahasa Tbk akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Sulut.
“Akan melibatkan banyak komponen yakni tenaga kerja hingga menampung lebih banyak produksi aren dari petani. Industri kita harus menjadi tuan rumah di negara sendiri,” tukas Situmorang.
PT Jobubu Jarum Minahasa Tbk yang diwakili M. Fasol, Head Sales area Sulawesi, Maluku dan Kalimantan, menguraikan dalam memproduksi produk Cap Tikus perusahaan bekerja sama dengan 30.000 petani aren di Sulawesi Utara dan mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
“Cap Tikus produksi kami merupakan satu satunya yang memiliki izin resmi,” jelas M. Fasol.
Memproduksi Soju dengan kualitas terbaik, perusahaan menggandeng Korean Soju Grand Master sebagai Advisor dalam memastikan kualitas produksi.
(JerryPalohoon)












