Manado — DPRD Sulut menggelar rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD tahun 2024, Jumat (18/8/2023) pekan lalu.
Ketua DPRD Fransiscus Silangen yang memimpin rapat paripurna menjelaskan hasil pembahasan KUA dan PPAS oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulut.
Dijelaskan Silangen, setelah penyampaian KUA dan PPAS APBD Sulut 2024 oleh Gubernur, maka Banggar bersama TAPD telah melaksanakan rapat pembahasan dan menyetujui.
“Berdasarkan hasil rapat pembahasan Banggar dan TAPD antara lain disepakati bahwa, untuk pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp. 3.788.354.667.624,- sementara anggaran belanja daerah dianggarkan sebesar Rp. 3.499.312.062.376,- dan pembiayaan dianggarkan terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 35.000.000.000,-,” terang Fransiscus Silangen.
Lanjut Silangen, dalam APBD tahun 2024, kiranya pemerintah provinsi dapat memprioritaskan sektor Pendidikan, Pertanian, Peternakan, Perkebunan, Kesehatan, Infrastruktur, dan pembangunan sumber daya manusia.
Lanjut Fransiscus, pertumbuhan ekonomi merupakan barometer dalam pembangunan suatu daerah. Sehubungan dengan itu, perlu adanya usaha meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menggali potensi atau sumber daya yang ada di setiap bidang.
“Terkait hal tersebut maka, pemerintah diharapkan menggenjot penerimaan pajak dan retribusi daerah dalam mendongkrak peningkatan PAD,” tegas Silangen.
Silangen juga mengingatkan dalam upaya peningkatan PAD, pemerintah provinsi harus memaksimalkan fungsi BUMD.
“Sangat penting untuk diadakan peninjauan secara konsisten terhadap BUMD,” terang Silangen.
(***/Jrp)