Sitaro, MANADONEWS.CO.ID – Dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) melakukan audiensi dengan Direktorat
Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Jakarta.
Audiensi yang di lakukan pada Senin (11/09/2023) tersebut di terima oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementrian Hukum dan
Hak asasi Manusia RI Mien Usihen, beserta jajaran Sub bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual dan staf Kantor Wilayah.
Audiensi membahas terkait konsultasi dan koordinasi dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sitaro.
“Untuk peningkatan PAD Kabupaten Sitaro tersebut di rencanakan dengan menarik retribusi dari sektor perkebunan yakni pemberian stempel label Indikasi Geografis (IG) Pala Siau melalui Lembaga Perlindungan Indikasi Geografis Pala Siau (LPIG-Pala Siau),” ujar Bupati Sasingen di sela-sela audiensi.
Adanya sinergi dari Kemenkumham dan Pemerintah Daerah ini kiranya bisa mendorong perekonomian dan terus berkelanjutan membangun daerah Kabupaten Kepulauan Sitaro.
“Hasil dari upaya ini akan mampu memaksimalkan keadaan ekonomi sitaro yang lebih baik dan stabil, juga mendorong pelaksanaan roda pemerintahan daerah yang penting bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Evangelian Sasingen.
Sementara itu, terkait dengan LPIG-Pala Siau, Min Usihen SH MH selaku Direktur Jenderal mengatakan akan adanya direstrukturisasi serta pembuatan regulasi.
“Di mana LPIG-Pala Siau akan di tingkatkan fungsinya sebagai pembinaan dan pengawasan dari pemerintah daerah,” ungkap Dirjen.
Bupati Kepulauan Sitaro Evangelian Sasingen saat audiensi di dampingi oleh Ketua DPRD Sitaro Djon Ponto Janis, Kepala Bidang Hukum Hendra Frangky Zachawerus, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Agus T. Poputra, serta Kepala OPD dan Kepala Bagian Setda terkait.
(***/RikoTakaonselang)