Example floating
Example floating
BeritaTomohon

Edwin Roring Hadiri Paripurna DPRD terkait Penyampaian LKPJ Wali Kota Tahun 2023

×

Edwin Roring Hadiri Paripurna DPRD terkait Penyampaian LKPJ Wali Kota Tahun 2023

Sebarkan artikel ini

TOMOHON, MANADONEWS.CO.ID – Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk SH diwakili Sekdakot Edwin Roring SE, ME menghadiri Rapat Paripurna DPRD Tomohon dalam rangka penyampaian pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tomohon Tahun 2023, bertempat di Kantor DPRD Kota Tomohon, Rabu (03/03/2024).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE. didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Drs. Johny Runtuwene D.E.A. dan Erens Kereh A.M.K.L.

MANTOS MANTOS

Wali Kota Tomohon dalam sambutan yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring , menyampaikan menyampaikan selamat merayakan paskah Yesus Kristus bagi kita umat Kristen dan selamat menunaikan ibadah puasa serta selamat menyongsong hari raya Idul Fitri 1445 hijriah bagi saudara-saudara yang beragama Islam.

“Semoga momentum hari besar keagamaan ini dapat meningkatkan iman kita untuk tetap menjaga nilai-nilai kerukunan, persatuan dan persaudaraan yang telah terjalin indah selama ini,” tutur Wali Kota.

Lanjut Wali Kota, berdasarkan amanat pasal 69 ayat (1) undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah (LKPJ) merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah, dan pada pasal 71 menyebutkan LKPJ memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah, disampaikan paling lambat 3 (tiga) bulan sejak berakhirnya tahun anggaran dan dibahas bersama DPRD untuk rekomendasi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Baca Juga:  Kata Caroll Senduk Sangat Perlu Sinkronisasi Program DP3AD Tomohon dengan Provinsi

Hal ini juga, kata Wali Kota, sesuai dengan amanat Permendagri nomor 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan Peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, LKPJ adalah laporan yang disampaikan oleh pemerintah daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah selama 1 (satu) tahun anggaran.

“Saya mengucapkan terima kasih atas kesempatan yang sudah diberikan kepada kami untuk menyampaikan LKPJ tahun 2023.  Saya juga ingin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran pemerintah Kota kota Tomohon yang telah bekerja keras dalam penyusunan LKPJ ini sehingga boleh diselesaikan tepat pada waktunya,” ujarnya.

Baca Juga:  Mentu Hadiri Perletakan Batu TK GMIM Maranatha Kinilow

Adapun dalam LKPJ ini memuat laporan mengenai realisasi pendapatan dan belanja daerah tahun 2023, pelaksanaan program dan kebijakan serta capaian kinerja pemerintah Kota kota Tomohon selama tahun 2023.

“Kami menyadari tentunya ada kekurangan yang perlu kami evaluasi dan perbaiki. Oleh karena itu besar harapan kami agar DPRD dapat memberikan rekomendasi yang konstruktif demi kemajuan Kota Tomohon, sehingga tentunya kami akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut, karena LKPJ ini sesungguhnya merupakan akumulasi dari pelaksanaan dan capaian program dan kegiatan dari semua perangkat daerah yang ada di lingkungan pemerintah Kota Tomohon, baik secara teknis maupun administratif telah memberikan kontribusi positif dan signifikan terhadap kinerja pemerintah Kota Tomohon,” ucap Wali Kota.

Selanjutnya dilakukan penyerahan Buku LKPJ Wali Kota Tomohon tahun 2023 dari Sekretaris Daerah Kota Tomohon Kepada Ketua DPRD Kota Tomohon untuk dibahas.

Rapat Paripurna dihadiri oleh anggota DPRD Kota Tomohon, jajaran Pemerintah Kota Tomohon dan Insan pers.

Yunita Rotikan

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *