Manado – Media massa merupakan saluran kampanye terhadap konstituen.
Hal ini dikatakan pegiat dan peneliti Pemilu, Dian Permata, dalam kegiatan Media Gathering Bawaslu Sulut ‘Pelibatan Media sebagai Early Warning System Proses Pencegahan Pelanggaran Pilkada 2024 di Swiss-Belhotel Maleosan Manado, Jumat (14/6/2024).
“Bagi penyelenggara media sebagai saluran meningkatkan kualitas kepemiluan,” terang Dian.
Mantan jurnalis ini, mengungkapkan beberapa contoh ‘core issu’ yang dihadapi Bawaslu, satu di antaranya adalah norma PKPU yang radak ngawur.
“Pengawasan banyak dari media bukan dari Bawaslu sendiri. Apakah media punya insentif dalam pemenangan calon di Pilkada?” Tukas Dian.
Lanjut Dian, kondisi di lapangan kemenangan pasangan calon di Pilkada tak dipungkiri juga bagian dari kontribusi media massa.
“Terjadi perkawinan media massa dgn calon. Frekuensi penayangan berkontribusi pada kemenangan, mengeruk elektoral melalui pemberitaan di media massa,” kata Dian Permata.
(Jerry Palohoon)