Bitung, Manadonews.co.id – Ibarat bermain tenis meja, seperti itu penyelesaian kasus dugaan pelanggaran netralitas yang di sinyalir dilakukan oleh sembilan ASN Pemkot Bitung.
Sempat dilakukan pemeriksaan, namun menurut keterangan Kaban BKPSDM Kota Bitung, Jackson Ruaw, pemeriksaan yang dilakukan belum memenuhi prosedur sehingga harus dilakukan pemeriksaan kembali.
“Ada satu tahap yang belum dilaksanakan saat pemeriksaan lalu, jadi harus dilakukan pemeriksaan kembali,” kata Jackson Rauw, beberapa hari lalu via pesan WhatsApp.
Perlu diketahui, 9 ASN yang diduga melanggar netralitas Pilkada adalah mereka yang melakukan foto bersama dengan calon gubernur E2L saat Pilkada November 2024.
Foto tersebut beredar di beberapa kalangan, diduga para ASN tidak mengindahkan aturan yang tertuang pada Undang-Undang ASN.
Terpisah, Sekretaris Kota Bitung, Rudy Theno, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (24/2/2025), mengatakan pihaknya menunggu instansi teknis yaitu BKPSDM mempersiapkan semua dokumen untuk kepentingan pemeriksaan kembali sembilan orang ASN tersebut.
“Kita menunggu BKPSDM mempersiapkan semua keperluan untuk kepentingan pemeriksaan, kalau semua sudah siap pasti akan dilakukan pemeriksaan kembali,” tukasnya.
Kondisi ini bisa memicu konflik sesama ASN terutama mereka yang sudah diproses dengan kasus yang sama, karena itu BKPSDM dituntut segera merampungkan pemeriksaan tehadap 9 ASN yang diduga melanggar netralitas.
“Segera, BKPSDM merampungkan persiapan sekaligus pemeriksaan terhadap sembilan orang tersebut, jangan sampai ini memicu sentimen di internal ASN Pemkot Bitung terutama mereka yang sudah di jatuhi sanksi,” terang aktivis Donald Rumimpunu Selasa 25/02/2025.
(VM)